VIDEO: Kejari Sidrap Bagi-bagi T-Shirt, Stiker dan Bunga
Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sidrap memperingati Hari Anti Korupsi (HAKI), Senin (10/12/2018).
Penulis: M haris syah | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE -- Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sidrap memperingati Hari Anti Korupsi (HAKI), Senin (10/12/2018).
Kepala Kejari Sidrap Djasmaniar dan jajarannya turun langsung di dua lokasi, yakni di Pangkajene dan Rappang.
Baca: Inilah Sat 81, Pasukan Siluman Kopassus TNI yang Diam-diam Diterjunkan untuk Buru KKB di Papua
Baca: Aktivis Disabilitas Sulsel Soroti Rekrutmen CPNS dan Kewajiban Perusahaan Swasta Terhadap Difabel
Mereka membagi-bagikan stiker, pamflet dan bunga kepada para pengendara. Stiker ditempel langsung di mobil dan motor oleh jajaran Kejari. Mereka juga menyasar khusus kendaraan pelat merah.
"Kita sosialisasi mengenai pemberantasan korupsi di Pangkajene dan Rappang," jelas Djasmaniar kepada TribunSidrap.com.
Baca: Sebut Piala Indonesia Ajang Trainning, Pelatih PSM Janji Tetap Serius
Baca: Kabag Humas Gowa Hadiri KNH 2018 di Istana Negara
Djasmaniar berharap sosialisasi pemberantasan korupsi pada HAKI 2018 ini, bisa menyadarkan masyarakat mengenai bahaya korupsi.
"Harapan saya angka korupsi di Indonesia terkhusus di Sidrap ini bisa merus menurun," ujarnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: