Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tes SKB CPNS 2018, Ini Bocoran dan Jumlah Soal BKN, Perhatikan Hal Berikut Agar Lulus

Khusus yang bersiap Tes SKB CPNS 2018, berikut bocoran informasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)

Editor: Mansur AM
IST/ Tribunnews
Jumlah soal SKB CPNS 2018 dari BKN 

Penting untuk diketahui bahwa soal Tes SKB CPNS 2018 akan berbeda-beda setiap formasi jabatan. 

Jadi jangan sampai anda salah mempelajari materi soal Tes SKB CPNS 2018.

Ketahui jenis formasi yang anda lamar berdasarkan penjelasan dari BKN di bawah ini.

Baca: Derma Skin Care - Daftar 6 Artis Endorse Alat Kosmetik Ilegal Itu dan Dipasarkan ke Makassar

Baca: Sinopsis dan Trailer Mortal Engines, Petualangan Lawan Kota Predator

Per 2 Desember, BKN melalui Twitter mengumumkan bahwa sudah ada 413 instansi yang memasuki verval 1.

Proses verval terdiri dari empat tahap yang dimaksudkan agar data dari instansi sama dengan dan telah disetujui oleh BKN dan Panselnas.

Instansi yang memasuki verval 1 (verifikasi dan validasi) berarti sudah siap merilis pengumuman hasil SKD kepada seluruh peserta. 

Peserta yang lolos SKD diputuskan berdasarkan Permenpan Nomor 37 Tahun 2018, dan Permenpan Nomor 61 Tahun 2018.

Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 dibuat atas dasar pertimbangan jumlah peserta lolos PG SKD yang lebih sedikit daripada alokasi formasi. 

Berdasarkan Permenpan No 61 Tahun 2018, ada 9 cara pengambilan peserta SKB. 

Baca: Inilah Raider Kostrad Pemburu Kelompok Egianus Kogoya, Bisa Jalan Ratusan Km dan Tempur Senyap

Baca: 10 Hal tentang Egianus Kogoya Komandan KKSB di Papua, Ternyata dari Sini Dapatkan Senjata

Dibagi menjad P1 dan P2, dimana P1 adalah peserta lolos PG SKD, dan P2 adalah peserta tidak lolos PG SKD namun masuk perankingan. 

Berikut adalah 9 kasus pengambilan peserta SKB menurut Permenpan Nomor 61 Tahun 2018. 

Kasus 1: Alokasi formasi 1, peserta lolos PG SKD 1. Maka peserta SKB adalah 1 orang P1.

Kasus 2: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 2. Maka peserta SKB adalah 2 orang P1.

Kasus 3: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 5. Maka peserta SKB adalah 3 orang P1 (diambil dari peringkat tertinggi lolos PG SKD). 

Kasus 4: Alokasi Formasi 1, peserta lolos PG SKD 0. Maka peserta SKB adalah 3 P2.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved