Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengguna Narkoba Ini Sembunyi di Lemari Saat Digrebek Polres Sidrap

Awalnya, Polres Sidrap mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas keseharian B, yang dicurigai menyimpan sabu.

Penulis: M haris syah | Editor: Imam Wahyudi
haris/tribunsidrap.com
Barang bukti sabu-sabu yang disita dari warga Desa Sereang Sidrap 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE -- Polres Sidrap kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika, B alias L (39), Kamis (6/12/2018).

B adalah warga Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae.

Ia kedapatan menyimpan tiga saset sabu-sabu.

Awalnya, Polres Sidrap mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas keseharian B, yang dicurigai menyimpan sabu.

Sat Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi kemudian melakukan penggeledahan di rumah B.

"Saat rumahnya digeledah, pelaku sembunyi di dalam lemari," jelasnya kepada TribunSidrap.com.

Dari tangan B, disita 2 saset sabu ukuran sedang, 1 saset sabu ukuran kecil, dengan berat total 23,52 gram.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved