Pengguna Narkoba Ini Sembunyi di Lemari Saat Digrebek Polres Sidrap
Awalnya, Polres Sidrap mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas keseharian B, yang dicurigai menyimpan sabu.
Penulis: M haris syah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE -- Polres Sidrap kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika, B alias L (39), Kamis (6/12/2018).
B adalah warga Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae.
Ia kedapatan menyimpan tiga saset sabu-sabu.
Awalnya, Polres Sidrap mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas keseharian B, yang dicurigai menyimpan sabu.
Sat Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi kemudian melakukan penggeledahan di rumah B.
"Saat rumahnya digeledah, pelaku sembunyi di dalam lemari," jelasnya kepada TribunSidrap.com.
Dari tangan B, disita 2 saset sabu ukuran sedang, 1 saset sabu ukuran kecil, dengan berat total 23,52 gram.