ACC Desak Kejari Maros Usut Jembatan Roboh di Desa Sawaru
Kejari diminta untuk segera turun ke Sawaru dan melakukan investigasi robohmya jembatan senilai Rp 1 Miliar tersebut.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR/TRIBUNMAROS.COM
proyek jembatan senilai Rp 1 miliar, di Desa Sawaru, Kecamatan Camba, Maros roboh, padahal masih sementara pembangunan.
Selama proses pengerjaan dua bulan terkahir, pekerja dibiarkan bekerja tanpa pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum.
Hal tersebut membuat kontraktor leluasa mememainkan spesifikasi bangunan. Padahal, jika jembatan dibangun tanpa berdasar pada spesifikasi, maka resikonya tinggi.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Muh Adib meminta, supaya jurnalis menghubungi Dinas PU lebih awal.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Berita Terkait