Legislator PBB Bulukumba Ini Ingatkan Sukri Sappewali Rekomendasi Zainuddin Hasan
H Ahmad Sulthan tiba-tiba melakukan interupsi saat Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki hendak menutup Rapat Paripurna
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Legislator PBB Bulukumba, H Ahmad Sulthan tiba-tiba melakukan interupsi saat Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki hendak menutup Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, Senin (3/12/2018) malam.
Rapat paripurna yang dihadiri 27 dari 40 total legislator Bulukumba itu tiba-tiba hening ketika Hamzah Pangki memberikan kesempatan kepada Ahmad Sulthan untuk berbicara.
Baca: Belum Rampung, Jembatan Rp 1 M di Camba Roboh
Baca: Rusak Parah, Jalan Penghubung Kecamatan di Jeneponto Belum Dapat Perhatian Pemerintah
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Bulukumpa-Rilau Ale ini meminta Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, untuk melaksanakan rekomendasi mantan bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan untuk menertibkan bangunan-bangunan kumuh di depan Pasar Tradisional Tanete.
Pasalnya, bangunan didepan pasar sudah sangat mengganggu, bahkan kerap menjadi biang kemacetan.
"Saya minta kepada bupati. Lakukanlah yang terbaik untuk Bulukumba, saya cuman mengingatkan, jangan sampai bupati tidak tahu, karena ini sebenarnya pelanggaran, merusak poros Bulukumba-Sinjai," ujar Ahmad Sulthan.
Baca: BKPSDM Sinjai Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2018, Cek di Sini
Baca: UPDATE 109 Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS 2018 Ikut SKB, Cek Nomor & Namamu di Link Resmi, Lolos?
Ahmad Sulthan mengaku, bahwa masyarakat yang mengadu kepadanya sudah mengaku sangat resah, karena kondisi tersebut sudah berlangsung lama namun tak menjadi perhatian.
Ia berharap pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengambil tindakan terkait keberadaan bangunan-bangunan tersebut. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: