Lagi, Polres Sidrap Ringkus Empat Terduga Pelaku Narkoba
Satnarkoba Polres Sidrap kembali sukses mengungkap kasus narkoba yang melibatkan 4 terduga pelaku.
Penulis: M haris syah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE -- Satnarkoba Polres Sidrap kembali sukses mengungkap kasus narkoba yang melibatkan 4 terduga pelaku.
Keempatnya diringkus di Desa Allakkuang, Kecamatan Maritengngae oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Badollahi, Senin (3/12/2018) sore.
Terduga pelaku masing-masing S alias S (46), S bin A (35), dan N alias O (29) ketiganya warga Desa Allakkuang, dan S (31) warga Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe.
Baca: Unit Resmob Polres Tana Toraja Identifikasi TKP Pencurian di Toko Handphone Rantepao
Baca: Ekspor Sepeda Motor Yamaha Sudah Tembus 1,5 Juta Unit, Diapresiasi Jokowi
Baca: Mabuk Gorilla, Steven Tabrak Dansat Brimob Sulsel Ini Fakta-faktanya Bagaimana Nasib Steven?
Baca: Berikut Agenda Bupati Luwu Utara Sepanjang Hari Ini
AKP Badollahi dalam keterangannya menyebut, para terduga pelaku diringkus berdasarkan laporan masyarakat. Satnarkoba awalnya meringkus S alias S, yang kemudian mengaku membeli sabu dari S bin A.
"Berturut-turut kita amankan terduga pelaku lainnya berdasarkan pengembangan," jelas ALO Badollahi kepada TribunSidrap.com.
Bersama pelaku turut diamankan 19 saset kristal bening diduga sabu seberat 5,45 gram, serta barang bukti lainnya.
Satnarkoba Polres Sidrap masih berupaya mengembangkan kasus ini.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: