Hasil SKD CPNS 2018, BKN: 446 Instansi Siap Umumkan Hasil SKD Daftar Lengkap dan Syarat Ikut SKB
Bagi yang lulus Hasil SKD CPNS 2018 selamat Silakan kunjungi langsung Link Pengumuman BKN tentang hasil SKD CPSN 2018
Untuk hari ini, Senin (3/12/2018), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumumkan nama siapa saja yang lolos untuk masuk ke Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2018.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang nilai ambang batas SKD CPNS 2018, peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2018 adalah kelompok pertama (P1/L).
Kriteria peserta tes SKB CPNS 2018 sebagai berikut:
1. Peserta dengan jenis Formasi Umum dapat memenuhi nilai ambang batas dengan skor 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
2. Peserta dengan jenis Formasi Lulusan terbaik (Cumlaude) dapat memenuhi nilai ambang batas yaitu nilai kumulatif SKD paling sedikit 298 dengan nilai TIU paling rendah 85.
3. Peserta dengan jenis Formasi Penyandang Disabilitas dapat memenuhi nilai ambang batas yaitu nilai kumulatif SKD paling sedikit 260 dengan skor TIU paling sedikit 60.
Peserta yang lolos SKD CPNS 2018 adalah sebanyak 1.196 peserta.
Pelaksanaan SKB CPNS 2018, terbagi menjadi 3 jenis tes, yaitu Psikotes online, Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK), dan yang terakhir yaitu Wawancara.
Panitia seleksi CPNS 2018 dari Kemenag atau Kementerian Agama RI, Minggu (2/12/2018) mengumumkan secara resmi jenis-jenis soal dan komposisi penilaian tes SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.
Namun sebelum Tes SKB, Kemenag RI segera mengumumkan nama-nama peserta CPNS 2018 yang lolos tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
Tahapan CPNS 2018 memasuki pengumuman Hasil SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018.
Info terbaru BKN atau Badan Kepegawaian Negara merilis 413 instansi sudah siap diumumkan Hasil SKD CPNS 2018.
Sementara Kemenag RI melansir komposisi soal untuk tes SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.
Komposisi Tes SKB Kemenag adalah:
1. Tes praktik kerja (40%)