Polemik Pasar Sentral Makassar
Gugat Pemkot Makassar, Ratusan Pedagang Pasar Sentral Mulai Berkumpul di Pengadilan
Sidang gugatan pedagang Pasar Sentral terhadap Pemerintah Kota Makassar dan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) akan digelar Senin (03/12/2018).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang gugatan pedagang Pasar Sentral terhadap Pemerintah Kota Makassar dan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) akan digelar Senin (03/12/2018) hari ini.
Pantauan Tribun nampak ratusan pedagang yang menjadi korban penggusuran mulai berkumpul di halaman Pengadilan.
Ada juga yang telah berada di dalam ruang persidangan. Pedagang yang datang tidak hanya laki laki, ada juga sejumlah ibu ibu.
Baca: TPA Borong Manempa Dikeluhkan Warga, DPRD Bulukumba Bakal Gelar RDP
Baca: Sekda Luwu Jadi Inspektur Upcara HUT Ke-47 Korpri di Lapangan Kantor Bupati
Baca: Bhayangkara FC vs PSM - Guru MTS di Bulukumba: Kemenangan di dua Laga Terakhir Harga Mati
Mereka datang dengan menggunakan pegikat kepala. Di pengikat berwarna kuning tertuliskan pedagang Pasar Sentral.
Dalam sidang perkara perdata ini akan dipimpin langsung Ahdar sebagai Majelis Hakim ketua dan dua hakim anggota Suratno serta Harto Pancono.
Pedagang melayangkan gugatan ke Pengadilan adalah buntut perseteruan dengan pengembang pembangunan New Makassar Mall.
Perseteruan terjadi lantaran tidak adanya titik temu seputar masalah harga los. Mereka bersikuku mempertahankan keinginan masng nasing.
Tidak adanya titik temu ini, membuat ribuan pedagang tetap bertahan di Lods lama. Beberapa hari lalu, Pemerintah Kota Makassar melakukan penggusurab kepada pedagang.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: