Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg Golkar Makassar Berstatus Petahana Wajib Meraih Suara Sebanyak Ini

Ketua Karang Taruna Sulsel itu menambahkan, bukan hanya petahana yang harus memperoleh 5.000 suara lebih, tapi Bappilu DPD II Partai Golkar Makassar

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
abdul azis/tribun-timur.com
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Nurdin Halid memimpin langsung rapat konsolidasi dan bedah daerah pemilihan di Makassar, Senin (3/12/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Farouk M Beta, menegaskan, seluruh petahana calon anggota legislatif (caleg) Golkar Makassar untuk kursi DPRD Makassar harus mendapat 5.000 suara pada Pemilu 2019.

"Petahana harus mendapatkan 5.000 suara lebih tidak boleh kurang dari itu. Tolong diperhatikan," tegas Ketua DPRD Makassar itu, Senin (3/12/2018).

Ketua Karang Taruna Sulsel itu menambahkan, bukan hanya petahana yang harus memperoleh 5.000 suara lebih, tapi Bappilu DPD II Partai Golkar Makassar juga harus lebih dari itu.

"Target bappilu harus juga mendapat 5.000 suara lebih disetiap dapil tidak boleh tidak. Artinya, 5.000 suara itu merupakan kerja-kerja partai, belum termasuk caleg," ungkap Aru.

Aru menambahkan, untuk caleg pendatang baru juga punya target khusus untuk perolehan kursinya. "Tapi tidak perlu saya sampaikan disini," kata Aru.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved