Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobil Pick Up Hilang saat Dipinjam, Warga Simbang Melapor ke Polisi

Rita datang untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya.

Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Dok AKP Jumahir
Kaposek Bantimurung, AKP Jumahir. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Samanggi, Desa Samanggi, Kecamatan Simbang, Maros, Rita Syamsinar (41), mendatangi Mapolsek Bantimurung, Minggu (2/12/2018).

Rita datang untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya.

Dia melaporkan terduga pelaku, Firman (40), warga jalan Cendrawasi, Makassar.

Baca: Asokanori, Restoran Jepang dengan Konsep Lokal Hadir di Makassar

Baca: Hari Aids, Polsek Camba Maros Kampanye Bahaya Narkoba dan Seks Bebas

Baca: Sungai Dara Meluap, Kebun dan Sawah di Polman Terendam

Kaposek Bantimurung, AKP Jumahir mengatakan, kejadian tersebut berawal saat Firman datang ke rumah Rita, untuk meminjam mobil jenis Daihatsu Grand Max berpelat DD 8524 TU, kemarin.

"Saat pelaku datang meminjam mobil, pelapor langsung menyetujinya. Pelaku hanya meminjam sehari saja. Namun sampai sekarang pelaku belim mengembalikannya," kata Jumahir.

Korban beberapa kali menelepon pelaku. Namun ponsel terlapor sudah tidak pernah aktif.

Lantaran ponsel tidak aktif, korban kemudian mendatangi alamat korban. Namun kondisi rumah pelaku sepi.

"Setelah dari Makassar, korban lanngsung ke Polsek Bantimurung untuk malaporkan kasus yang dialaminya. Kami sementara melakukan pengusutan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved