Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi Ikut Angkat Map Hijau PBB Yusril di Istana Bogor, Padahal 5 Kali Yusril 'Melawan'

empat pekan setelah jadi pengacara resmi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra kini menyatakan dukungan partainya, PBB, ke incumbent presiden.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Thamzil Thahir
PORTAL ISLAM
Yusril Ihza Mahendra dan Joko Widodo. 

 YUSRIL Ihza Mahendra (62 tahun), akhir pekan ini, kembali jadi pokok pemberitaan nasional.

Setelah resmi jadi pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-JK, awal November 2018 lalu, berselang 4 pekan kemudian, Yusril menyatakan dukungan partai politik pimpinannya, Partai Bulan Bintang, bergabung bersama 7 parpol (PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PPP, Perindo dan PSI), jadi pendukung pasangan ini di Pilpres 2019 mendatang.

Tak cuma Jumatan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (30/11/2018) siang, foto Yusril  dan presiden yang duduk di ruang tamu, dipublikasi langsung kepada 13,9 juta pengikut @jokowi di akun Instagram ber-blue tick” sang presiden.

"Bertemu kawan lama, Bapak Profesor Yusril Ihza Mahendra, di Istana Bogor, siang menjelang salat Jumat tadi. Sudah lama saya mengenal Prof. Yusril, semenjak saya masih di Solo.Hubungan kami tetap berlanjut sampai saya pindah ke Jakarta. Saya bahkan pernah bertamu ke kediaman beliau," tulis mantan Walikota Solo dua periode itu, Sabtu (1/12/2018).

Sebelum berangkat jumatan, di ruang tengah Istana Bogor, ada cerita menarik. Di depan meja, Yusril meletakkan map hijau tua bertulis Partai Bulan Bintang (PBB).

Yusril  salah seorang pendiri sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB.

Tentang map hijau tua di Istana Negara ini, juga sempat membuat mantan Sekretaris Negara era Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (2004-2007), ini kagok.

Dari sebuah potongan video TV berita terlihat, sebelum Yusril duduk di kursi, dia keluar dari ruangan, sekitar 8 langkah dari tempat Jokowi menanti. Di depan Jokowi sudah menanti belasan wartawan istana.

Yusril  berjalan mendekati Jokowi. Map hijau tua itu dia tenteng, sebelum dia letakkan di meja.

Jokowi menyambut lalu mempersilakan Yusril duduk.  Kala Jokowi ikut duduk, Yusril coba memindahkan posisi map PBB ke rak bawah meja.

Baca: Yusril Gabung Jokowi-Maruf, Caleg PBB Parepare Sebut Ini Musibah

Namun, Jokowi merespon dengan lelaku. Ia ikut memegang map Yusril untuk dipindahkan kembali ke atas  meja jati itu.

Map berlogo PBB itu juga sekaligus mengisyaratkan arah dukungan partai politik nihil-kursi di parlemen pusat (DPR) itu, akan mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres, Juli 2019 mendatang. Yusril menyebut, Januari 2019 nanti, partai yang kembali dia pimpin 2015 setelah vacuum 10 tahun (1998-2005), akan menggelar rapat kerja nasional bersama 24 DPW PBB se-Indonesia, untuk menyatakan dukungan ke pasangan nomor urut satu ini.

Selain pandangan hukum ketatanegaraannya, Yusril tak jauh dari kontroversi langkah politik. Selama lima tahun terakhir, Yusril memposisikan diri berseberangan dengan rezim Jokowi. 

Bahkan, di pemilu presiden 2014 lalu, Yusril tercatat menjadi tim pengacara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa. Kala itu head to head dengan pasangan Jokowi-JK.

Pria kelahiran Mangar, Belitung ini  jadi pembela Prabowo-Hatta yang menggugat sengketa hasil pilpres di KPU.   

Memang, selama hampir satu jam, dalam sebuah ruangan tertutup di Istana Bogor, Yusril berdiskusi empat mata dengan Jokowi. “Kami diskusi tentang bangsa dan negara, tentang tata kelola negara,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan “apa isi pembicaraan empat” usai Jumatan bersama Yusril.

Berdiri di sisi kiri Jokowi, Yusril menegaskan sikap berseberangan selama ini, karena “dia adalah sahabat lama” yang selalu mengingatkan. Yusril menggunakan frasa “kritik membangun”, untuk menyatakan alasannya jadi oposisi di empat tahun pemerintahan Jokowi-JK.

Yusril Ihza Mahendra bersama Ketua PBB Sulsel Badaruddin Puang Sabang di Rumah Makan Laelae, Makassar, Kamis (26/4/2018) malam.
Yusril Ihza Mahendra bersama Ketua PBB Sulsel Badaruddin Puang Sabang di Rumah Makan Laelae, Makassar, Kamis (26/4/2018) malam. (dok.tribun)

Awal November 2018 lalu, difasilitasi Eric Tohir, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Yusril menyatakan terbuka dirinya resmi menjadi penasihat hukum pasangan capres-cawapres  nomor urut 1 ini.

Yusril memang berlatar pengacara profesional. Ia tak masuk dalam struktur TKN dan jasanya ‘probono” atau prodeo, alias tak dibayar.

”Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu. Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," ujar Yusril.

 Menjadi pengacara probono dan mengarahkan dukungan partai ke Jokowi-JK, melahirkan spekulasi politik. Ada yang menyebut dukungan ke Jokowi-Ma’ruf, untuk mengangkat ‘elektabilitas PBB di pemilu 2019.

Selama dua pemilu partai, (2009 dan 2014), PBB tak memiliki wakil di parlemen Senayan.

Sejak berdiri 1998, PBB hanya dua pemilu (1999 dan 2004) mendudukan anggota legislatornya di DPR-RI. 

Partai yang logo dan falsafah Islam-nya sama persis partai Masyumi era 1950-1960-an ini, hanya bisa menempatkan 13 wakil (1,94%) dari 462 total kursi di DPR-MPR/RI di pemilu 1999. 

Lalu pemilu 2004, PBB yang hanya dicoblos 2,970.487 pemilih, harus kehilangan dua wakilnya di DPR. Dari 550 total kursi, di pemilu kedua era Refomasi ini, PBB hanya bisa mengontrol 11 kursi (1,79%).

Dua pemilu terakhir, PBB kalah bersaing dari partai pendatang baru lainnya.  Meski memiliki sekitar 100-an anggota legislator lever provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, PBB tak lagi bisa mencapai electoral threshold nasional. Electoral Threshold adalah ambang batas minimal suatu partai atau politisi untuk memperoleh kursi di parlemen.

Kondisi inilah yang menjelaskan kenapa PBB nyaris tak pernah di perhitungkan lagi di kancah politik nasional. PBB kehilangan magnitudo untuk jadi kendaraan kandidat peserta pemilu apalagi kontestan pilpres.

Di kubu Jokowi-Ma’rif, bergabungnya Yusril adalah senjata politik. Sebab, hingga Oktober 2018 lalu, kubu penantang petahana, Prabowo-Sandiaga Uno, senantiasa mengkaim, aspirasi politik Yusril senada dengan perjuangan mereka.

Jokowi sendiri menilai Yusril merupakan sosok birokrat negara, politisi berpengalaman dan advokat profesional. Makanya, ta heran jika Yusril adalah incaran politis. "Bagus, alhamdulilah. Kita yang meminta, Pak Erick yang meminta. Kita kan tahu profesionalitas dari Pak Yusril Ihza Mahendra," kata Jokowi ditemui di Lebak Bulus, Selasa (6/11/2018).

Jusuf Kalla, wakil presiden sekaligus ketua tim panasihat TKN Jokowi-Ma’ruf, juga menilai masuknya Yusril di kubu ‘Jokowi” sarat manuver politik. "Di sini dia sebagai pengacara, bukan sebagai Ketum PBB yang diangkat sebagai pengacara," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, (6/11/2018) lalu.

 Yusril memang laik jadi pokok berita nasional. Di masa naiknya konstelasi politik, empat bulan jelang Pilpres, dukungan tokoh prominent sekelas Yusril adalah kabar baik. Apalagi, Yusril selama ini dikenal kerap mengkritik pemerintah, 

Dalam catatan Tribun, setidaknya ada lima ‘momen’ kontrovesi dimana Yusril berhadapan langsung dengan rezim Jokowi sepanjang 2015 hingga 2018.

Kolase foto Yusril Izha Mahendra, Gus Dus, dan Amien Rais
Kolase foto Yusril Izha Mahendra, Gus Dus, dan Amien Rais ()

 
PERTAMA: Jadi Pengacara Prodeo HTI

Di medio 2017 lalu, Yusril  juga menjadi pengacara prodeo untuk membela organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan rezin Jokowi. Yusril, kala itu menjadi koordinator 1.000 advokat pembela HTI. Setelah dua bulan Yusril didapuk sebagai pengacara HTI, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, kementerian dimana Yusril pernah jadi menterinya (1999-2001), toh juga akhirnya resmi mencabut status badan hukum ormas tersebut. HTI di bawah komando Yusril melawan. Dia menggugat Perppu itu ke MK pada 18 Juli 2017

Yusril berargumen Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak berdasar. Pasalnya, tidak ada kegentingan yang memaksa dikeluarkannya aturan pengganti. Yusril juga mengajukan kasasi perkara HTI itu ke Mahkamah Agung (MA) RI pada 19 Oktober 2018. 

KEDUA: Melawan Pengganti Jokowi

Atas nama warga Bidara Cina, April 2016, Yusril menggugat pemerintah DKI Jakarta, peninggalan Jokowi.  dengan gugatan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung, Yusril memenangkan gugatan d  PTUN Jakarta.

Akhir September 2016, Yusril juga terbuka melawan Jokowi. Mantan menteri perundanga-undangan era SBY ini (2001-2004), ini aktif melawan kebijakan pengganti Jokowi di Pemprpv DKI, Basuki ‘Ahok” Tjahtja Purnama.

Yusril membela warga atas pembongkaran  makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus di RW 3, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara oleh pemrov DKI, melalui kantor hukum Ihza & Ihza Law Firm,  Yusril juga jadi pengacara probono.  Di saat bersamaan, Yusril punya hasrat politik. Dia ingin maju sebagai Gubernur DKI Jakarta. Yusril bahkan mengklaim sudah didukung dua ‘pemegang rinci partai besar,  SBY (Deemokrat) dan Amien Rais (PAN),

 KETIGA: Pembela Kelompok 212

Meski kemudian gagal lolos jadi calon gubernur DKI, Yusril juga bergabung dalam jaringan kelompok 212 yang kala itu melawan Ahok, calon  sekaligus incumbent gubernur DKI Jakarta. Ahok akhirnya dipenjara karena desakan kelompok 212 yang mengatasnakaman umat Muslim Indonesia.

KEEMPAT: Melawan Menteri Jokowi

Di awal pemerintahan Jokowi, tahun 2015, Yusril tetap lantang menyuarakan keadilan.  Yusril melawan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang memberantas kapal pencuri ikan.Dalam kapasitas sebagai pengacara, Yusril  ditunjuk Yotin Kuarabiab, nahkoda Kapal Silver Sea (SS-2) berbendera Thailand. Susi adalah menteri pilihan Jokowi."Ah, saya hanya berhadapan dengan jaksa di pengadilan nanti. Apa Bu Susi akan hadir di pengadilan?," celoteh Yusril dalam akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Selasa (8/12/2015).  

Pakar hukum tata negara dan guru besar dari Universitas Indonesia itu  juga jadi pengacara probono."Saya bekerja berdasarkan ilmu, pengalaman dan keyakinan hati nurani. Masyarakat sering terlambat menyadari kebenaran," tuturnya.

KELIMA: Provokasi Gugatan ke Menpora ‘Jokowi”

Masih di awal pemerintahan Jokowi, 2015, Yusril juga memprovokasi perlawanan atas kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi. Mantan kuasa hukum KONI Pusat ini menyoroti sanksi PSSI dan memicu kekisruhan sepak bola Indonesia. PSSI dibekukakan oleh FIFA kerena dan memicu menganggurnya pemain profesional Tanah Air.“Pemain bisa gugat  menpora. Kita bisa gugat Rp10 triliun , karena  kebijakan dari PSSI telah membuat pemasukan dari para pelaku sepak bola terhenti.” kata Yusril

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved