Advetorial
Disdukcapil Kota Makassar Raih Penghargaan dari Menpan RB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menerima penghargaan dua kali berturut turut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menerima penghargaan dua kali berturut turut.
Sebelumnya pada hari Senin (26/11/2018) penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
Sehari setelahnya, Disdukcapil Kota Makassar juga menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Penghargaan ini dalam rangka sebagai "Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2018."

Penghargaan ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin di Balai Kartini, Jakarta (27/11/2018).
Dalam acara tersebut hadir Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang didampingi oleh SKPD pelayanan publik lainnya.

Nielma Palamba yang menerima penghargaan menyampaikan rasa syukurnya dan terima kasih khususnya ke Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang terus memberikan support agar terus menciptakan inovasi demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Terima kasih untuk semua. Penghargaan ini akan menjadi cambuk untuk lebih berbuat yang lebih baik lagi demi sesuai visi misi Pak Wali Kota Makassar menjadikan Makassar dua kali tambah baik,” kata Nielma.
Inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Makassar di antaranya pelayanan Kupas Tas untuk kaum disabilitas, apliaksi real time pelayanan dan aplikasi Kucata’ki yakni pelayanan akte kelahiran secara online dari 25 titik persalinan yang tersebar di Kota Makassar.
Untuk penjelasan pelayanan ‘Kupas Tas’ ini berbasis stakeholder untuk warga berkebutuhan khusus.
Disdukcapil Kota Makassar memberikan akses dan ruang para penyandang disabilitas atau difabel melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
“Jadi, layanan ini seperti Kartu Keluarga, Kartu Anak Makassar, perekaman KTP elektronik dan akta kelahiran sebagai bentuk administrasi pengakuan negara kepada setiap warga negara Indonesia,” tuturnya.
Sedangkan aplikasi real time ini kata Nielma, adalah data kependudukan di Makassar bisa dilihat langsung setiap harinya.
Sementara untuk Kucata’ki adalah layanan pencatatan anak yang baru lahir serta surat kematian. Terkhusus untuk layanan anak ini memberikan kemudahan dalam mendapatkan akte kelahiran.
Pencatatan langsung dilakukan di tempat bayi dilahirkan baik itu di puskesmas, rumah sakit ibu dan anak (RSIA) dan rumah sakit (RS) umum lainnya bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Makassar melalui Kucata’ki.