Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKP PGRI Sulsel Usul Perlunya Peta Jalan Pencegahan Perkawinan Anak

Penyampaian aspirasi ini diterima oleh Ketua DPRD Sulsel, H Moh Roem bersama dua orang wakil ketua, yakni H Ni’matullah dan H Saharuddin Alrif

Penulis: CitizenReporter | Editor: Arif Fuddin Usman
dok BKP PGRI Sulsel
Anggota Badan Khusus Perempuan PGRI Sulsel berfoto bersama usai melakukan tabur bunga bersama di TMP, Panaikang, Panakkumnag, Makassar, Kamis (29/11/2018). 

Citizen Reporter

Rusdin Tompo
Jurnalis warga, melaporkan dari Panakkukang, Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Khusus Perempuan PGRI (BKP PGRI) Sulsel mendesak supaya syarat usia perkawinan bagi perempuan dinaikkan supaya anak-anak perempuan bisa menyelesaikan sekolahnya hingga tamat SMA.

Hal itu dikemukakan saat BKP PGRI saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulsel, terkait tingginya angka pernikahan anak di daerah ini, Kamis (29/11/2018).

Penyampaian aspirasi ini dipimpin langsung Ketua BKP PGRI Sulsel Dra. Hj. Muhadirah Alie, M. Pd dan Sekretarisnya Dra. Hj. Hendriati Sabir, M. Pd. Hadir pula sejumlah pengurus BKP PGRI Sulsel.

Baca: Rangkaian HUT PGRI, Pemkab Bulukumba Gelar Jalan Santai dan Senam Korpri

Baca: Pelaku Pencurian di Rumah Kepala SMK PGRI Enrekang Akhirnya Dibekuk

Penyampaian aspirasi ini diterima oleh Ketua DPRD Sulsel, H. Moh. Roem bersama dua orang wakil ketua, yakni H Ni’matullah dan H Saharuddin Alrif di ruang Ketua DPRD Sulsel.

Pertemuan dengan Pimpinan DPRD Sulsel dilakukan dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional 2018, sekaligus sebagai bagian dari dukungan guru dan PGRI terhadap Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, terutama pelibatan guru, sekolah dan PGRI dalam upaya PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK.

Kepada pimpinan dewan, Ketua BKP PGRI, Hj. Muhadirah Alie, mengusulkan agar dilakukannya revisi UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, terutama mengubah batas usia perkawinan anak perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.

Harapannya agar anak dapat menempuh pendidikan dan bisa meraih ijazahnya yang sangat diperlukan bagi pengembangan dirinya kelak. Karena itu para guru ini sepakat dan mendukung kampanye beri kami ijazah bukan buku nikah.

Mereka juga meminta dibuatkan sebuah peta jalan (road map) pencegahan pernikahan anak dengan melibatkan guru, sekolah dan PGRI sebagai bagian dari pendekatan multistakeholdernya.

Pada kesempatan silaturrahmi yang penuh suasana kekeluargaan itu, dibahas pula soal kompetensi guru, sekaligus memperkenalkan BKP PGRI sebagai salah satu alat kelengkapan organisasi yang baru lahir berikut program kerjanya.

"Alhamdulillah Ketua DPRD dan wakilnya sangat mengapresiasi program kerja tsb dan bersedia menampung segala aspirasi yang disampaikan oleh PGRI. Selain itu, yang paling berkesan adalah Ketua DPRD mengharapkn BKP PGRI Sulsel dapat membuat kegiatan yang disandingkan dengan DPRD Sulsel," demikian jelas Muhadirah Alie.

Sebelumnya, pada pukul 07.30 pengurus BKP PGRI Sulawesi Selatan melaksanakan upacara tabur bunga di TMP Panaikang. Bertindak sebagai pimpinan ziarah adalah Ketua Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. H. Wasir Thalib, M. Pd.

Kegiatan tabur bunga ini dilakukan dengan semangat bahwa "Jasa para pahlawan pendidikan menjadi motivasi wujudkan guru sebagai penggerak perubahan menuju Indonesia cerdas berkarakter dalam revolusi industri 4.0".

Peserta tabur bunga adalah Pengurus PGRI Provinsi Sulsel, Pengurus BKP PGRI Sulsel, PGRI Makassar, PGRI Pangkep, PGRI Maros, PGRI Gowa dan PGRI Takalar.

Rangkaian HUT PGRI dan Hari Guru Nasional ini juga diisi dengan melaksanakan kegiatan sosial berupa anjangsana ke Panti Asuhan Assyifa Makassar. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved