Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: PPSDM Kemendagri Makassar Gelar FGD Peningkatan Kompetensi ASN

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Makassar, menggelar FGD Pemantapan Peningkatan Kompetensi Pemerintahan ASN Pemda

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Waode Nurmin

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Makassar, menggelar FGD Pemantapan Peningkatan Kompetensi Pemerintahan ASN Pemda Pasca Berlakunya Permendagri No 85 Tahun 2017.

FGD yang diikuti puluhan peserta dari BKPSDM kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, dilaksanakan di Gammara Hotel, Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Selasa (27/11/2018).

Baca: Nur Rezky Yakin PSM Juara di Liga 1 2018

Baca: Propam Polda Sulsel Datangi ke Polres Wajo, Cek Sikap Tampang Personel

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri.

Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar Laode M Salmar dalam sambutannya mengatakan, forum ini sangat penting untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan optimal, khususnya yang ada di daerah..

Laode mengatakan, dalam upaya mewujudkan ASN yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi, maka dilaksanakan berbagai usaha dan tindakan yang relevan.

Baca: Gubernur Nurdin Abdullah Hadiri Munas XI BMPS di Toraja Utara

Baca: CSR Semen Tonasa Salurkan Pinjaman Modal Kerja Tahap VII

"Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah, di antaranya pada pasal 6 yang menyatakan bahwa, pembinaan dilakukan melalui pendekatan, pendidikan, pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi penyelenggaran pemerintahan," kata dia. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved