Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timsus Polda Sulsel Ciduk Pelaku Hipnotis Sekeluarga di Sudiang Makassar

Empat terduga pelaku hipnotis diciduk Timsus Polda Sulsel, di wilayah Sudiang, Makassar, Sulsel, Selasa (27/11/2018).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Timsus Polda Sulsel
Empat terduga pelaku hipnotis diciduk Timsus Polda Sulsel, di wilayah Sudiang, Makassar, Sulsel, Selasa (27/11/2018). Empat pelaku hipnotis, tiga diantaranya warga BTN Hamzi Blok A, Tamalanrea Makassar, Halima (41) ibu rumah tangga (Irt), Rosmini (39) Irt, dan Randi (21). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat terduga pelaku hipnotis diciduk Timsus Polda Sulsel, di wilayah Sudiang, Makassar, Sulsel, Selasa (27/11/2018).

Empat pelaku hipnotis, tiga diantaranya warga BTN Hamzi Blok A, Tamalanrea Makassar, Halima (41) ibu rumah tangga (Irt), Rosmini (39) Irt, dan Randi (21).

Sedangkan satu pelaku lainnya adalah, M. Arham alias Arham (21) warga asal Jl Pampang, lorong 7, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, tiga pelaku asal BTN Hamzi ditangkap di Jl Jeneponto, Perumnas Sudiang pukul 04.30 Wita.

Baca: Maia Estianty Pamer Ranjang Cinta Inilah Isi Kamar Romatis Irwan Mussry Saat Liburan

Baca: Kronologi Lengkap Tangan Mahasiswa Makassar Putus Ditebas Begal Sadis, Ini yang Terjadi Padanya Kini

Baca: TERPOPULER: Bukan Harta, Terungkap Alasan Reino Barack Putuskan Luna Maya, Pacari Syahrini?

"Jadi pelaku Halima, Rosmini dan Randi ini ditangkap di Sudiang, nantinya kami lakukan pengembangan baru si Arham ditangkap di Pampang," ungkap Iqbal.

Kata Iqbal, penangkapan empat pelaku hipnotis ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 25 / XI / 2018 / Sul-sel / Res Bone / Sek. Salommeko.

Berdasarkan penyelidikan Timsus yang dipimpin Aiptu Iqbal, setelah koordinasi dengan tim Resmob Polres Bone terkait keberadaan empat pelaku di Makassar.

"Dari hasil penyelidikan, empat pelaku tersebut sering beraksi di wilayah Bone, bahkan dibeberapa daerah lainnya, jadi mereka ini berkeluarga," ungkap Iqbal.

Hubungan empat pelaku ini, Halima (41) adalah ibu dari Randi (21). Sedangkan Rosmini (39) dan Muh. Arham (21) ialah saudara kandungnya, pelaku Halima.

Tidak hanya menangkap para pelaku, Timsus juga amankan mobil Toyota, tiga handphone, dan lima macam perhiasan emas palsi yang dipakai menipu. 

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved