Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Maccaleg, Ini Alasan Caleg PBB dan Demokrat Mundur dari ASN

Sidang ajudikasi diikuti oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, caleg PBB Jamaluddin Makka, dan caleg Demokrat Soppeng Sumange.

Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
sudirman/tribunsoppeng.com
Sidang ajudikasi oleh Bawaslu Soppeng antara KPU dan PBB. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng, kembali menggelar sidang adjudikasi, Selasa (27/11/2018).

Sidang ajudikasi diikuti oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, caleg PBB Jamaluddin Makka, dan caleg Demokrat Soppeng Sumange.

Caleg PBB Jamaluddin Makka, dan Sumange dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT) karena berstatus ASN.

Baca: Ustadz Abdul Somad Terkenal Dimana-mana, Siapa Sangka Beginilah Isi Lemari sang Penceramah Kondang

Baca: Anak Pederita Diare di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba Meningkat

Baca: Anniversary Gravity, Swiss-Belhotel Perkenalkan Menu Baru

Caleg PBB Soppeng Jamaluddin Makka mengatakan, saat mengajukan permohonan pensiun dini ke Pemda Soppeng, belum ada niatnya sama sekali untuk maccaleg.

Sehingga alasan yang dilampirkan ialah, untuk melanjutkan usaha keluarga.

Namun setelah berproses, baru ada ajakan untuk maju sebagai calon anggota DPRD Soppeng.

Sementara caleg Demokrat Soppeng Sumange mengatakan, saat mengajukan pengunduran diri, ia belum berniat ikut maccaleg.

Ia baru berniat untuk maccaleg setelah proses tahapan, dan surat pengunduran dirinya sudah masuk ke Pemda Soppeng.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

 (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved