Ini Kendala Sehingga Sulit Bangun SMP dan SMA Negeri di Kecamatan Makassar
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menanggapi permintaan dewan Makassar terkait permintaan harus ada pembangunan gedung
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Usai sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terhadap ranperda penambahan penyertaan modal Pemkot Makassar kepada PT BPD Sulselbar dan Ranperda APBD 2019, Senin (26/11/2018), Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menanggapi permintaan dewan Makassar terkait permintaan harus ada pembangunan gedung sekolah tingkat SMP dan SMA negeri di Kecamatan Makassar.
"Masalahnya tanahnya harus bersertifikat, nah tidak ada ini. Kemarin sudah ada dana tapi dialihkan. Lahannya eks THR di Kerung-Kerung," kata Danny sembari menuruni tanggal dari lantai III ke lantai II Gedung DPRD Makassar, Senin (26/11/2018).
Danny Pomanto menjelaskan bahwa hal ini bisa terealisasi jika ada pembebasan lahan untuk bangun sekolah.
"Saya kira kalau sudah ada itu saya kira itu terealisasi. Jadi memang harus pembebasan lahan dulu," tegas Danny.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wali-kota-makassar_20181106_211031.jpg)