Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polisi Saksi Hoax Ratna Sarumpaet & Daftar Tokoh Sudah Diperiksa
Surat pemanggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya sudah beredar di media sosial dan menuai reaksi dari pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Nirwan melanjutkan, berkas perkara telah dikembalikan pada Kamis (22/11/2018) berdasarkan hasil evaluasi Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta.
"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik," tutur Nirwan, yang dikutip dari Kompas.com.
Adapun berkas perkara kasus hoaks Ratna Sarumpaet diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (8/11/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara memuat data penyelidikan hingga penyidikan kasus yang dilakukan lebih dari sebulan.
Hingga saat ini, Ratna masih menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya usai kabar bohong mengenai pengeroyokannya di Bandung tersebar di masyarakat.
Terkait kasus ini, polisi telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi.
Mereka adalah:
1. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
2. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais
3. Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan
4. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Baca: Sama-sama Tandang Pekan 33, Ini Hitung-hitungan & Statistik PSM-Persija Jakarta Siapa Juara Liga 1?
Baca: Akhirnya Terungkap Alasan Sebenarnya Reino Barack Putuskan Luna Maya, Kini Pacari Syahrini?
Baca: Video Hilman Syah Kiper Masa Depan PSM Makassar Banjir Pujian Usai Menang Besar vs Bali United
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sejumlah Tokoh Tanggapi Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung,