Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Bawaslu Mamuju Fokus Bantu KPU Sempurnakan Data Pemilu

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan, penyempurnaan data DPTHP-2 akan difokuskan untuk mendorong masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP-el.

Penulis: Nurhadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menyerahkan rekomendasi tertulis kepada KPU Mamuju tentang penundaan penetapan DPT Pemilu 2019. 

Laporan Wartawan TribunSumbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Bawaslu Mamuju konsentrasi untuk membantu penyempurnaan data pemilu yang dilakukan KPU. Terutama bagi pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan, penyempurnaan data DPTHP-2 akan difokuskan untuk mendorong masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP-el.

"Ini kita lakukan sebagai bentuk penyempurnaan data DPT untuk 2019," kata Rusdin, Senin (26/11/2018).

Baca: Sama-sama Tandang Pekan 33, Ini Hitung-hitungan & Statistik PSM-Persija Jakarta Siapa Juara Liga 1?

Baca: Akhirnya Terungkap Alasan Sebenarnya Reino Barack Putuskan Luna Maya, Kini Pacari Syahrini?

Baca: Video Hilman Syah Kiper Masa Depan PSM Makassar Banjir Pujian Usai Menang Besar vs Bali United

Jika masih ada yang belum merekam KTP-el, kata Rusdin, dan kemudian ternyata sudah merekam dan mendapatkan KTP-el di hari H dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

"Kita khawatirnya surat suara tidak mencukupi,"ungkapnya.

Baca: Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polisi Saksi Hoax Ratna Sarumpaet & Daftar Tokoh Sudah Diperiksa

Baca: Wagub Sulsel Irup di Hari Guru Nasional

Baca: Dulu Defisit, Menteri Pertanian Genjot Ekspor Neraca Perdagangan Durian Kini Surplus 733 Ton

Lanjut Rusdin, pemilih potensial yang belum melakukan perekaman masih sekitar 158 orang dan tersebar di 4 kecamatan.

Ia mengaku pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan soal itu dilapangan.

"Kemudian mengecek data - data DP4 non DPT yang sudah di analisis Disdukcapil kemarin. Itu juga konsen kita dan bagaimana kita mengajak KPU, paling tidak ada faktual terbatas yang kita lakukan bersama terkait hal itu, " tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved