Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Pelaku Begal dan Satu IRT di Makassar, Diamankan Polsek Ujungpandang

Pengungkapan kasus itu berlangsung, pukul 00.00 dini hari, dengan mengamankan empat terduga pelaku.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Nurul Adha Islamiah
Dok Polsek Ujung Pandang
Unit Reskrim Polsek Ujungpandang, Makassar dan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku begal, Sabtu (24/11/2018) dini hari. 

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Reskrim Polsek Ujungpandang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, Sabtu (24/11/2018).

Pengungkapan kasus itu berlangsung, pukul 00.00 dini hari, dengan mengamankan empat terduga pelaku.

Keempatnya, Muh Iksan Arif (16), Ramadhani (18) dan Yanti (33), warga Jl Pajenekang, Makassar. Sementara satu pelaku lainnya, Muh Wawan Saputra (18) warga Jl Bulusaraung, Makassar.

Baca: Komunitas Aku Anak Toraja Kunjungi Ambe Domen Tinggal di Goa Selama 32 Tahun

Baca: Prediksi Susunan Pemain PSM vs Bali United, Statistik, Head to Head dan Live Streaming Indosiar

Baca: Jelang PSM Makassar vs Bali United, Prediksi Susunan Pemain, Robert Siapkan Zulham Sebagai Pendobrak

Pengungkapan itu, berawal saat Unit Reskrim Polsek Ujungpandang, menerima laporan adanya kasus pencurian dengan kekerasa atau begal yang dialami Makmur (34), Kamis dua hari lalu.

"Dari laporan polisi tersebut, kita memerintahkan tim opsnal melalui panit 2 opsnal Aiptu Syawaluddin serta Dantim Opsnal Bripka Cakra Nuryadi untuk melakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang, AKP Abd Rahim.

Setelah beberapa saat melakukan penyelidikan, tim Reskrim Polsek Ujungpandang akhirnya menemukan titik terang tentang identitas dan keberadaan pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda. Muh Iksan Arif dan Yanti diamanakn di Jl Sungai Cerekang yang dimana tim opsnal behasil mengamankan barang bukti satu unit handpone Oppo yang berada dalam penguasaan Yanti," ujar AKP Abd Rahim.

"Kemudian tim bergerak kembali dan berhasil mengamnkan Ramadhani di kostnya di Jl Pajjenekang dan turut pula diamankan satu bilah parang yang di duga kuat digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," terang Abd Rahim.

Usai mengamankan tiga pelaku Muh Iksan Arif (16), Ramadhani (18) dan Yanti (33), tim Opsnal Polsek Ujungpandang memburu dua pelaku lainnya.

"Setelah itu tim kembali mengamankan, Muh Wawan Saputra yang sedang bersembunyi di salah satu penginapan yang berada di Jl Timor kota Makassar. Lalu kemudian tim ke Jl Laiyya untuk mengamnkan pria berinisial AHM, akan tetapi pelaku sedang tidak berada di rumahnya," terang mantan Kapolsek Binamu, Jeneponto itu.

Keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan pun digiring ke Polsek Ujungpandang. Dari hasil iterogasi polisi ke empatnya mengakui perbuatannya.

Dari pengakuan ke empatnya, Muh Iksan Arif (16), Ramadhani (18) dan Muh Wawan Saputra mengakut telah melakukan pencurian handpone milik Makmur dengan cara menodong menggunakan parang. Sementara, Yanti bertindak selaku pembeli handpone hasil curian ketiganya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

(*)


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved