Modus Potong Rambut, Pemuda Parepare Ini Gasak Ponsel di Salon
Kanit Reskrim Polsek Soreang, Aiptu Parammasi mengatakan, modus keduanya dengan berpura-pura mau cukur rambut.
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE - Rusli (19) dan KR harus ditangkap setelah mencuri di salah satu salon yang ada di Kota Parepare.
Kanit Reskrim Polsek Soreang, Aiptu Parammasi mengatakan, modus keduanya dengan berpura-pura mau cukur rambut.
"Saat pemilik salon lengah, maka HP langsung dicuri dan pergi,"terang dia, Minggu (25/11/2018).
"Dari tangan kedua pelaku disita dua buah HP yang diduga hasil dari pencurian yang dilakukan,"jelasnya.
Penangkapan keduanya berdasarkan Laporan Polisi (LP) 104 / XI / 2018 / Res. Pare / Sek. Soreang, tanggal 24 November 2018.
Parammasi menambahkan, keduanya diamankan di tempat berbeda.
Satu diantaranya kata dia, diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena masih dibawa umur.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											