Polisi Tangkap Bandar Besar Sabu-sabu di Palu, Ini Kronologisnya
Selain An, aparat kepolisian juga mengamankan dua orang lainnya ditempat yang sama diantaranya pria berinisial G dan As.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz
Tribunpalu.com, Palu - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Palu, Sulawesi Tengah ,terus menggencarkan tindakan pemberantasan narkoba.
Saat ini pihak kepolisian tengah menitik fokuskan target operasi di bagian Palu Utara.
Pada penggrebekan Jumat (23/11/2018), aparat mendapat sedikit kesulitan karena ada perlawanan dari tersangka. Bahkan, ada sebagian warga yang berusaha menghalang-halangi aparat ketika bertugas.
"Personil berjumlah 20 orang, dipimpin Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam dan Kapolsek Palu Utara Iptu Laata. Mereka melaksanakan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial An alias Man," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto, SIK kepada sejumlah wartawan.
Pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, An melakukan perlawanan dengan senjata tajam berupa sebilah badik.
"Tersangka mengayunkan badik ke personel sehingga mengakibatkan Kapolsek Palu Utara terkena luka sabetan senjata tajam dibagian dahinya," katanya.
Untuk menghindari bertambahnya korban di pihak aparat, akhirnya salah satu personel polisi melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kaki kanan.
"Setelah ditembak ia masih juga melakukan perlawanan, akhirnya aparat yang bertugas saat itu kembali melumpuhkannya dengan menembaki paha kirinya," kata Kapolres.
Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk dilakukan perawatan.
Selain An, aparat kepolisian juga mengamankan dua orang lainnya ditempat yang sama diantaranya pria berinisial G dan As.
Untuk barang bukti, aparat kepolisian mengamankan uang tunai Rp 19.324.000 dan dua paket sabu-sabu.
"Tersangka dan barang bukti di amankan di mako Polres Palu proses penyelidikan," Kata Kapolres.
Upaya penangkapan salah satu bandar besar di Palu ini, adalah hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, Rabu (21/11/2018) lalu di lokasi yang sama. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka serta uang senilai Rp 500 Juta.
Barang bukti yang diamankan di TKP:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bandare-sab.jpg)