Wagub Sulsel Larang OPD Rapat di Komisi, Plt Asisten I: Salah Itu
Anas mempertanyakan komentar dari Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tentang OPD tak boleh lagi rapat di komisi tentang anggaran.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan, Salim AR mengumumkan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa rapat di komisi.
Hal ini menjawab pertanyaan dari legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra Sulsel, Anas Hasan dalam rapat badan musyawarah (Bamus) di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (22/11/2018).
"Gorengan itu, tidak ada itu," kata Salim.
Anas mempertanyakan komentar dari Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tentang OPD tak boleh lagi rapat di komisi tentang anggaran.
"Apa benar, rapat tak boleh lagi di komisi seperti pernyataan dari Pak Wakil Gubernur Sulsel?," kata Anas.
Sesaat itu, Salim langsung memperjelas kepada para legislator.