VIDEO : "Dipimpong" Polrestabes Makassar, Harlinda Curhat Kasus KDRT di Polda Sulsel
Harlinda (27) warga Makassar mengadu Polrestabes Makassar, ke pihak penyidik Polda Sulsel, Rabu (21/11/2018) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Harlinda (27) warga Makassar mengadu Polrestabes Makassar, ke pihak penyidik Polda Sulsel, Rabu (21/11/2018) sore.
Aduan Harlinda ini berdasarkan dengan kasus yang dialaminya, dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dari suaminya, Ambo.
Baca: VIDEO : Banyak Caleg di Sinjai Tak Paham Zona APK
Baca: Usai Sertijab, Hujan Guyur Markas Yonif Raider 700/WYC
Herlinda mengatakan, kasus KDRT yang dialaminya itu dilapor ke pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar sejak 21 Februari 2018 tapi seakan digantung.
"Saya merasa kasus saya digantung di Polrestabes, makanya ini saya datang ke Polda untuk mencari keadilan. Ini sudah berapa bulan tidak jalan," kata Harlinda.
Kasus Herlinda yang mengalami KDRT oleh suaminya ini terjadi pada tanggal 20 Februari. Setelah dipukul, diinjak hingga diancam, dia pun melapor keesokan hari.
Tapi seiring waktu berjalan hingga 21 November 2018 ini, Herlinda tidak rasa puas karena Ambo masih bebas, bahkan belum juga diperiksa ataupun ditahan.
"Masa ada tindakan pidana yang saya alami ini tidak direspon sama sekali oleh polisi, saya sudah bersabar, jadi saya kira harus lapor ke Polda," ungkap Harlinda.
Baca: TRIBUNWIKI : Ini dia Profil Ketua Jurusan Arsitektur UMI 2018, Naidah Naing
Baca: BREAKING NEWS: Sekprov Sulbar Rapat Tertutup Bersama Pimpinan OPD, Wartawan Dilarang Mendekat
Ke Mapolda, Harlinda ditemani ayahnya H. Hasan (61) untuk temui Pengawas Penyidik (Wassidik) Ditreskrimum Polda, AKBP Husni di lantai dua Mapolda. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: