Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Majene Tambah Personel PPK

Makanya, KPU bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UTP) Pendidikan di tiap kecamatan atau lembaga pendidikan terkait

Editor: Imam Wahyudi
edi jawi/tribunmajene.com
Ketua KPU Majene, Arsalin Aras 

Laporan Wartawan tribunmajene.com, Edyatma Jawi

TRIBUNMAJENE.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene mulai bergerak menjaring tambahan dua personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

PPK yang sebelumnya berjumlah tiga orang akan menjadi lima orang.

Ketua KPU Majene, Arsalin Aras menyampaikan, penambahan tersebut berdasarkan instruksi KPU RI melalui surat Nomor 1373.

"Alhamdulillah kita sudah tindak lanjuti," ucap Arsalin Aras pada Tribun Timur, Rabu (21/11/2018).

Kata Arsalin, penambahan dua anggota PPK tidak melalui pengumuman pendaftaran resmi. Sebab tidak memungkinkan dilaksanakan.

Makanya, KPU bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UTP) Pendidikan di tiap kecamatan atau lembaga pendidikan terkait untuk menyodorkan nama yang kompeten menjadi calon anggota PPK.

Pendaftar yang dibutuhkan untuk calon PPK minimal tujuh orang tiap kecamatan. Dua diantaranya akan dipilih dan lima lainnya jadi cadangan.

Pada penjaringan PPK sebelumnya terdapat tiga cadangan di tiap kecamatan. KPU juga akan mengikutkan mereka dalam seleksi calon anggota PPK.

"KPU Majene lagi melakukan verifikasi dokumen, verifikasi kepada yang bersangkutan, kita mau bertanya apakah masih mau lanjut," katanya.

Tiga cadangan PPK tersebut akan ikut seleksi bersama calon lain untuk dijaring menjadi tujuh calon.
"Tidak ada istilah prioritas," katanya.

Tujuh calon PPK akan ditetapkan 27 November nanti. Selanjutnya penetapan dua tambahan yang terpilih diumumkan 28 November.

"Pelantikannya tanggal 2 Januali, 3 Januari mereka mulai bekerja," pungkasnya.

Majene memiliki delapan wilayah kecamatan. Tambahan anggota PPK tiap kecamatan dibutuhkan dua personel. Sehingga total akan bertambah 16 anggota PPK dari delapan kecamatan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved