Pemilu 2019
Ketua KPU Barru Imbau Penyelengara Pemilu Tak Nongkrong di Warkop Bareng Caleg
Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas menekankan kepada seluruh penyelenggara agar tidak sering nongkrong di Warkop.
Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Mendekati Pemilu 2019, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru, Syarifuddin H Ukkas menekankan kepada seluruh penyelenggara agar tidak sering nongkrong di Warkop.
Pernyataan ini disampaikan Syarifuddin yang ditujukan kepada penyelenggara Pemilu 2019 mulai PPS, PPK hingga kepada anggota KPU Barru.
Syarifuddin mengatakan, hal ini penting disampaikan demi menghindari timbulnya syak wasangka atau kecurigaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu dengan peserta Pileg 2019.
"Warkop itu kan identik dengan tempat nongkrong para Caleg. Jadi kami imbau dan ingatkan kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk tidak sering ke sana (Warkop), itu demi menghindari kecurigaan masyarakat antara penyelenggara dengan Caleg atau peserta Pileg 2019," kata Syarifuddin saat ditemui di kantor KPU Barru, Rabu (21/11/2018).
Ketua KPU Barru dua periode itu menuturkan, imbauan tersebut merupakan aturan internal KPU Barru yang juga masuk dalam kode etik PKPU.
"Ini kami sudah sampaikan kepada seluruh penyelenggara Pemilu, tapi kita ingatkan kembali agar hal-hal yang dapat menimbulkan pelanggaran Pemilu, tidak terjadi," katanya.
Menurut Syarifuddin, jelang Pemilu 2019 ini, sangat rawan terjadi pelanggaran.
"Olehnya itu, kami minta penyelenggara Pemilu untuk lebih hati-hati demi menghindari potensi terjadinya pelanggaran Pemilu ini," ungkapnya.
Dikatakan, rawan pelanggaran termasuk diantaranya jika Caleg ingin membayarkan menu santapan penyelenggara Pemilu di Warkop.
"Meskipun mungkin Caleg tidak ada maksud lain, tapi demi menghindari kecurigaan maka penyelenggara diminta agar jangan menerima itu (traktiran Caleg)," tandasnya.
