Inovasi Bapenda Sulsel, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah
Membayar pajak kendaraan kini lebih mudah. Selain di loket, pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui ponsel atau melalui anjungan tunai mandiri
Pembayaran Melalui ATM Selain melalui ponsel, kemudahan lain yang diberikan Bapenda Sulsel adalah pembayaran pajak kendaraan melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Untuk membayar PKB melalui ATM, pastikan nomor ponsel dan nomor KTP Anda terdaftar di samsat asal kendaraan Anda.
Pertama, Anda harus mendapatkan kode billing, ada dua cara mendapatkan kode billing yakni men-download aplikasi e-Samsat Sulsel di android Anda, atau melalui SMS ke 99250. Untuk mendapatkan kode melalui aplikasi Anda harus mengisi formulir pada aplikasi, antara lain, wilayah, nomor polisi kendaraan, nomor rangka, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, dan e-mail.
Setelah itu akan muncul data kendaraan dan kode billing untuk transaksi ATM. Sedangkan untuk mendapatkan kode billing melalui SMS, cukup mengetik Esamsat (spasi) nomor rangka (spasi) nomor NIK (spasi) samsat asal kendaraan. Contoh: Esamsat ABC1234567 199907070003 Makassar. Setelah mendapat balasan, ketik OK.
Kemudian Anda akan menerima SMS berisi jumlah yang harus dibayar dan kode bayar untuk transaksi melalui ATM. Setelah mendapat kode bayar atau kode billing, segeralah ke ATM terdekat.
Setelah masuk ke menu ATM, pilih transaksi lainnya, lalu pilih samsat. Kemudian masukkan kode bayar yang telah Anda peroleh. Setelah mendapat struk bayar, silahkan ke kantor samsat terdekat atau ke samsat keliling untuk mendapatkan stempel pengesahan.
“Batas waktu ke samsat sekitar sebulan sejak mendapatkan struk pembayaran. Dikhawatirkan tulisan pada struk akan hilang jika tak segera ke samsat,” ujarnya.