Diadang dan Dirampas Motor Kreditnya di Jalanan, Wanita Maros Ini Melapor ke Polres
Saat itu, korban dihadang oleh pelaku. Korban kemudian berhenti. Setelah itu, pelaku langsung mencabut kunci motor korban dan menyuruhnya turun
Penulis: Ansar | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga Kecamatan Lau, Santi melaporkan dua eks karyawan pembiayaan, Syarif dan Yos ke Mapolres Maros, Senin (20/11/2018).
Hal itu dilakukan Santi karena mantan karyawan pembiayaan di Kota Turikale, Maros, melakukan perampasan motor kreditnya saat di jalanan.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Deni Eko menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat korban melintas di jalan Poros Maros-Pangkep, dekan kantor Balisereal, Kelurahan Allepolea.
Baca: Motornya Dirampas di Maccopa, Mahasiswa Melapor ke Polres Maros
Baca: Diduga Sebar Informasi Hoaks, Polres Maros Segera Panggil Pemilik Akun Akbar Polo II
Saat itu, korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku. Korban kemudian berhenti. Setelah itu, pelaku langsung mencabut kunci motor korban dan menyuruhnya turun.
"Kronologinya, saat korban bersama suaminya hendak pulang ke rumah, dia diadang oleh kedua pelaku dan mengaku suruhan dari pihak Kredit Plus di depan kantor Balitsereal," katanya.

Pelaku menyampaikan, cicilan korban telah menunggak dua bulan berturut-turut. Padahal, korban merasa tidak pernah menunggak. Pelaku ingin menarik motor dengan cara menggertak korban.
Lantaran merasa takut, korban kemudian menyerahkan motornya ke pelaku dan menandatangani surat serah terima barang.
Baca: Warga Mandai Dilapor ke Polres Maros Oleh IRT Asal Belawa, Gara-gara Mobil
Baca: TRAFFIC UPDATE - Siang Ini, Macet di Depan Toko Buah Maccopa Maros
"Setelah itu, pelaku membawa motor itu. Sementara korban datang ke kantor Kredit Plus. Tapi Kredit Plus menyampaikan, kalau pelaku sudh lama dipecat," katanya.
Atas kejadian tersebut, korban merasa telah ditipu oleh para pelaku. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta. Setelah itu, korban datang melapor ke Mapolres Maros. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: