Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan 3 Bocah di Panakkukang Dikerangkeng di Rutan Makassar

Selain itu, terkuak pula informasi bahwa, di antara tiga bocah tersebut, hanya OW yang merupakan anak kandung Memei.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
handover
Meilana Detaly Dasilva alias Memei, tersangka penganiaya tiga bocah di Ruko Mirah, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Meilana Detaly Dasilva alias Memei (31), tersangka penyekapan dan penganiayaan tiga bocah di salah satu ruko di Makassar, kini bersiap menghadapi persidangan. Berkas kasusnya sudah dilimpahkan dari penyidik Polrestabes Makassar ke Kejaksaan Negeri Makassar.

Tersangka kini ditahan di Rutan Klas I Makassar sambil menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Ulfadrian Mandalani, Sabtu (17/11) mengatakan, saat ini Memei menjadi tahanan Kejari Makassar.

Tiga bocah yang disekap dan dianiaya masing-masing berinisial OW (11), US (5), dan DV (2,6).

Kasus ini mencuat setelah, OW berhasil melarikan diri dari ruko di Jl Mira Seruni, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukangtempat, mereka disekap dan dianiaya, September lalu. Di dalam ruko tempat mereka disekap, Memei juga memelihara anjing, ular, dan kucing.

Selain itu, terkuak pula informasi bahwa, di antara tiga bocah tersebut, hanya OW yang merupakan anak kandung Memei. Hal itu didasarkan pada pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh polisi.

Sedangkan DV merupakan anak dari seseorang yang berinisial S dan US hingga kemarin belum diketahui orangtuanya.

Ketiga bocah tersebut disekap dan dianiaya dengan menggunakan sebatang besi.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved