Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

YLKI: Masyarakat Berhak Dapat Potongan Tagihan Listrik

Yudi mengaku pemadaman listrik yang kerap terjadi di Sulsel merupakan penyakit lama yang belum bisa diatasi oleh PLN.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
google
Ilustrasi mati lampu 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Selatan Yudi Raharjo turut angkat bicara terkait pemadaman listri hampir 12 jam di Sulawesi Selatan.

Yudi mengaku pemadaman listrik yang kerap terjadi di Sulsel merupakan penyakit lama yang belum bisa diatasi oleh PLN.

"Pemadaman listrik di Sulawesi Selatan hampir 12 jam atau lebih bukan pertama kali, tapi itu sudah pernah, 15 tahun lalu," kata Yudi dengan tegas.

Menurut Yudi pemadaman yang sudah berulang kali ini seharusya menjadi bahan pembelajaran bagi PLN dan harus mengevaluasi diri dengan kejadian ini.

"Kejadian seperti ini ada pernah terjadi 15 tahun. Masa sudah 15 tahun ini tidak ada perubahan, seharusnya PLN belajar jadi persoalan itu," tuturnya.

Yudi mengaku bahwa dampak dari pemadaman ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat atau pelanggan.

Bahkan disebut merupakan masuk dalam urutan pertama paling banyak pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan masalah pemadaman listrik.

Sehingga akibat pemadaman ini, PLN wajib memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada pelanggan yang telah dirugikan. Ini adalan wanprestasi.

"Karena pemadaman ini sudah 12 jam lebih harus ada kompensasi atau ganti rugi kepada pelanggan. Pengurangan itu ada di rekening tagihan masyarakat," sebutnya.

Penguragan tagihan ini sebagai bentuk jaminan PLN agar tidak terjadi pemadaman yang sangat merugikan masyarakat.

Tetapi kata Yudi selama ini PLN kerap tidak berbuat adil, sebab kerap pemadaman secara sepihak tanpa kompensasi apapun kepada pelanggan yang kena dampak.

Padahal konpensasi itu disebut sudah diatur dalam peraturan pemerintah bahwa PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen yang mengalami kerugian akibat tingkat mutu pelayanan yang tidak terpenuhi.

Yudi mengatakan seharusnya juga PLN memasang standar perbaikan pelayanan kepada pelanggan. Berpa jam yang harus dibtuhkan.

"Jangan PLN hanya minta maaf saja, harus mengevaluasi diri, kalau tahun lalu delapan jam mati, sekarang 12 jam kan tidak meningkat pelayanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved