Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat Kasus KMP Lestari Maju Karam di Selayar? Ini Lanjutan Kasusnya

Hendra Yuwono adalah tersangka pada kasus tenggelamnya KMP Lestari Maju di Kepulauan Selayar. Dimana saat itu sekiranya 36 orang meninggal dunia.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
sanovra/tribuntimur.com
Pemilik Kapal KM Lestari Maju, Hendra Yuwono menggunakan baju tahanan saat menghadiri jumpa pers yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (11/7). Dalam jumpa pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani memastikan Hendra Yuwono sebagai tersangka baru dalam kasus kasus feri KM Lestari Maju yang dinilai lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan KM Lestari Maju tenggelam dan menewaskan 36 orang penumpang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik IV Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menyerahkan pemilik KM Lestari Maju, Hendra Yuwono (57) ke Kejaksaan.

Hendra Yuwono adalah tersangka pada kasus tenggelamnya KMP Lestari Maju di Kepulauan Selayar. Dimana saat itu sekiranya 36 orang meninggal dunia.

"Hari ini tahap dua, dia kami aerahkan ke Kejari Bulukumba," ungkap Direskrimsus Polda Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada tribun, Kamis (15/11/2018).

Baca: Unismuh Wisuda ke-66, Berikut Nama Wisudawan Terbaik Tingkat Fakultas dan Universitas

Baca: DP Avanza-Calya Rp 7 Jutaan di Bazar Toyota, Hanya 4 Hari

Baca: TRIBUNWIKI : Ini Tempat Barber Shop Terbaik di Makassar, Beserta Alamat dan Instagramnya

Sebelumnya, foto diduga mirip Hendra jadi viral di media sosial (Medsos) soal Hendra yang diduga sedang nongkrong di salah satu warkop di Panakkukang.

Saat itu,tribun langsung mengonfirmasi Kapolda Irjen Umar Septono. Lalu Irjen Umar mengatensikan kasus itu kepada penyidik agar lebih cepat berkasnya.

Hendra Yuswono ditetapkan tersangka pada 10 Juli lalu. Setelag dua tersangka lain, nahkoda Agus Susanto dan Perwira Posker Syahbandaran Bira, Bulukumba, Kuat Marianto ditetapkan jadi tersangka.

"Kan dua tersangka sudah diserahkan pekan lalu, nah untuk hari ini tahap dua untuk pemilik kapalnya. Tentunya bukti juga diserahkan," jelas Yudhiawan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved