Masih Ingat Kasus KMP Lestari Maju Karam di Selayar? Ini Lanjutan Kasusnya
Hendra Yuwono adalah tersangka pada kasus tenggelamnya KMP Lestari Maju di Kepulauan Selayar. Dimana saat itu sekiranya 36 orang meninggal dunia.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik IV Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menyerahkan pemilik KM Lestari Maju, Hendra Yuwono (57) ke Kejaksaan.
Hendra Yuwono adalah tersangka pada kasus tenggelamnya KMP Lestari Maju di Kepulauan Selayar. Dimana saat itu sekiranya 36 orang meninggal dunia.
"Hari ini tahap dua, dia kami aerahkan ke Kejari Bulukumba," ungkap Direskrimsus Polda Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada tribun, Kamis (15/11/2018).
Baca: Unismuh Wisuda ke-66, Berikut Nama Wisudawan Terbaik Tingkat Fakultas dan Universitas
Baca: DP Avanza-Calya Rp 7 Jutaan di Bazar Toyota, Hanya 4 Hari
Baca: TRIBUNWIKI : Ini Tempat Barber Shop Terbaik di Makassar, Beserta Alamat dan Instagramnya
Sebelumnya, foto diduga mirip Hendra jadi viral di media sosial (Medsos) soal Hendra yang diduga sedang nongkrong di salah satu warkop di Panakkukang.
Saat itu,tribun langsung mengonfirmasi Kapolda Irjen Umar Septono. Lalu Irjen Umar mengatensikan kasus itu kepada penyidik agar lebih cepat berkasnya.
Hendra Yuswono ditetapkan tersangka pada 10 Juli lalu. Setelag dua tersangka lain, nahkoda Agus Susanto dan Perwira Posker Syahbandaran Bira, Bulukumba, Kuat Marianto ditetapkan jadi tersangka.
"Kan dua tersangka sudah diserahkan pekan lalu, nah untuk hari ini tahap dua untuk pemilik kapalnya. Tentunya bukti juga diserahkan," jelas Yudhiawan. (*)