KPK Datangi Rujab Bupati Luwu Timur
KPK)mendatangi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu Timur, Jl Andi Hasan Opu To Hatta, Desa Puncak Indah.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu Timur, Jl Andi Hasan Opu To Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/11/2018).
KPK di rujab rapat terkait rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Kabupaten Luwu Timur.
Sekaligus monitoring evaluasi dan validasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dikumpul di Aula Rujab Bupati Luwu Timur.
Rapat dihadiri kepala Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK RI, Dwi Aprilia Linda itu berlangsung tertutup.
Pintu, jendela dan horden jendela ditutup di aula tempat rapat berlangsung. Hadir pula Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dalam rapat tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK melaksanakan rapat konsolidasi eksekutif-legislatif dalam pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Kamis (7/12/2017).
Dalam rapat itu, Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, Muh Siddiq BM membocorkan bobrok oknum anggota DPRD Luwu Timur di hadapan KPK saat itu.
Ia menyampaikan bobrok itu langsung kepada Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK RI, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin.
Siddiq menyampaikan jelang penetapan APBD perubahan 2017, oknum anggota DPRD minta uang ke sejumlah dinas.
"Saya sampaikan ke bupati ada teman (dewan) minta-minta uang, saya beritahu tolong jangan kasih uang," katanya.