Hingga November, Sudah 51 Tersangka Pengguna Narkoba di Soppeng
Rata-rata pengguna narkoba yang ditangkap di Polres Soppeng berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng telah menetapkan 51 tersangka penggunaan narkoba sejak Januari hingga November.
Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, rata-rata pengguna narkoba yang ditangkap di Polres Soppeng berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebagian di antara mereka hari-harinya bekerja sebagai petani.
Baca: Yuzu dan PBSI Sulsel Gelar Kejuaraan Bulutangkis Junior. Peserta Tanding di Lapangan Hotel!
Baca: PSM Makassar vs Persija Jakarta; Robert Instruksikan Pemainnya Bertempur Mati-matian
Baca: TRIBUNWIKI: Jadwal Ceramah Ustad Somad Sudah Tersusun Hingga 2022, Begini Caranya Kalau Mau Cepat!
Sebagian pengguna narkoba ditangkap di Soppeng dan beberapa dari daerah tetangga Soppeng.
"Ada pengguna narkoba ditangkap di Soppeng. Namun setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan di Kabupaten Sidrap, dan Wajo," tambah Bambang.
Sekadar diketahui, pelaku penggunaan narkoba di Soppeng ditahan di Rumah Tahanan (Rutan), dan Polres Soppeng.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: