Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aniaya Pacar, Warga Palopo Diringkus Polisi

Tim Jatanras Polres Palopo meringkus pemuda MR (20) di Jl Veteran, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Senin (12/11/2018) malam.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Palopo
Penangkapan Pelaku Penganiayaan pacar di Palopo 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tim Jatanras Polres Palopo meringkus pemuda MR (20) di Jl Veteran, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Senin (12/11/2018) malam.

Pemuda Kelurahan Luminda itu diringkus lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri yang bernama Nurhalifa.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku menganiaya pacarnya dengan menggunakan handphone sebanyak satu kali yang menyebabkan korban mengalami luka memar bagian jidat sebelah kiri dan mata sebelah kiri mengalami kemerahan.

Baca: Di Acara Apkasi, Bupati Soppeng Lobi Jokowi Buka Festival I Lagaligo

Baca: Bentuk Karakter, PCA Makassar Gelar Diksar Angkatan IV 2018

Baca: Prediksi Susunan Pemain Timnas vs Timor Leste, Live Streaming RCTI di Piala AFF 2018, Nonton di HP

"Saat diringkus pelaku langsung mengakui perbuatannya," katanya.

Saat ini pelaku tersebut masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui motif dari penganiayaan tersebut.

"Sementara kami cari tahu motifnya. Nanti kami beritahu kembali," imbuhnya.

Polisi juga menyita barang bukti handphone milik pelaku yang digunakan untuk memukul korban. 

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

11
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved