14 Hari Satlantas Polres Luwu Utara Tilang 1.118 Pengendar
Operasi Zebra yang dilakukan Satlantas Polres Luwu Utara berakhir Senin (12/11/2018).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Operasi Zebra yang dilakukan Satlantas Polres Luwu Utara berakhir Senin (12/11/2018).
Selama 14 hari Satlantas menindak sebanyak 1.118 pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari menyebut penindakan pelanggaran lalu lintas terfokus bagi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus.
Lalu pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh obat-obatan dan alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan tidak menggunakan safety belt.
Baca: Di Acara Apkasi, Bupati Soppeng Lobi Jokowi Buka Festival I Lagaligo
Baca: Bentuk Karakter, PCA Makassar Gelar Diksar Angkatan IV 2018
Baca: Prediksi Susunan Pemain Timnas vs Timor Leste, Live Streaming RCTI di Piala AFF 2018, Nonton di HP
Pengendara yang menggunakan rotator dan sirine yang bukan peruntukannya dan menggunakan plat yang tidak sesuai dengan spektek yang di buat oleh Polri ikut di tindak.
"Operasi Zebra 2018. Tilang 1.118 perkara, teguran nihil," ungkap Mustari kepada TribunLutra.com, Selasa (13/11/2018).
Dari penindakan itu, Satlantas menyita barang bukti berupa SIM sebanyak 363 lembar, STNK 571 lembar, dan kendaraan 184 unit.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: