Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Lulus Passing Grade SKD CPNS 2018 Berpeluang ke Tes SKB, Ini Penjelasan Kepala BKN Palembang

Peserta CPNS 2018 yang nilainya tak lulus passing grade tes SKD maish punya peluang untuk lolos ke SKB.

Editor: Ardy Muchlis
Tribunnews.com
Cara Mudah Tembus Passing Grade TKP SKD CPNS 2018, Sudah Terbukti Berhasil, Pelajari & Silahkan Coba 

Untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal.

Di soal tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar CPNS 2018 harus meraih passing grade minimal 143. 

Untuk tes intelegensi umum (TIU), nilai minimalnya adalah 80. Sedangkan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75.

Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas nilai minimal itu maka mereka langsung dinyatakan gugur walaupun memiliki nilai total yang tinggi. 

Tapi ternyata jumlah peserta lulus SKD CPNS 2018 jadi sedikit akibat hal tersebut. 

Di berbagai daerah terjadi kondisi dimana jumlah kursi untuk lolos ke tes selanjutnya tak terpenuhi lantaran terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD.

Akibat hal ini muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD.

Bahkan sampai muncul petisi yang bertujuan mendesak pemerintah menurunkan batas minimal nilai TKP SKD CPNS 2018.

Tapi petisi itu juga menimbulkan pro kontra di kalangan pelamar CPNS 2018. Beberapa pelamar CPNS 2018 menilai passing grade TKP masih masuk akal karena masih ada pelamar yang mampu lolos.

Tapi banyak pelamar lain menganggap angka passing grade TKP tak masuk akal apalagi waktu pengerjaan mepet.  

Salah satu pemerintah daerah yang memastikan akan memperjuangkan para pelamar CPNS 2018 yang gagal akibat soal TKP adalah pemerintah Kota Ambon.

Pemerintah Kota Ambon memberi perhatian serius terhadap persoalan ini karena di instansi tersebut hanya ada 8 pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD. 

Kata Kepala BKN

Terkait hal ini, Kepala BKN Regional VII Palembang, Agus Suryadi, memberi  harapan kepada para pelamar CPNS 2018 yang tak lulus passing grade. 

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan seusai pelaksanaan SKD, Agus Suryadi mengatakan bahwa belum ada model yang jelas untuk menentukan kelulusan seorang pelamar CPNS dari SKD. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved