AGRA dan Masyarakat Adat Kajang Desak Pemda Turunkan Tim Kecil Ukur Lahan Adat di HGU Lonsum
im Kecil yang dimaksud tim yang dibentuk oleh Kemendagri yang bertugas memastikan batas HGU dan batas adat di kawasan HGU PT Lonsum
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Kawasan Buki'a
Kawasan Buki'a, merupakan kawasan situs ritual budaya masyarakat adat Kajang yang kini kondisinya sangat memprihatikan.
Selain sebagai situs budaya, Buki'a juga merupakan area sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi Buki'a kini sangat memprihatikan akibat Aktifitas pengolahan PT. Lonsum. Banyak sumur-sumur serta titik-titik tangkapan air menjadi rusak dan tertimbun.
Baca: Hari Pahlawan 2018 - Pebisnis Bandung Ini Sebut Susi Pudjiastuti dan Sri Muliyani Pahlawan Masa Kini
Baca: Siswa Ponpes Mahadud Dirasatil Islamiyah Wal Arabiyah Bontoala Makassar, Belajar Jurnalistik
Kini Buki'a terancam kehilangan fungsi ekologisnya sebagai kawasan konservasi air.
"Kami akan tetap bertahan disini sampai tim kecil yang dibentuk oleh Kemendagri turun meninjau lokasi yang kemudian akan melakukan pengukuran kembali konsesi HGU PT Lonsum dan lahan milik Masyarakat Adat Kajang, Adat Bulukumpa Toa serta lahan milik warga disekitar perkebunan," Ujar Amiruddin, salah satu pimpinan AGRA Bulukumba.