Hari Pahlawan - Sosok Pahlawan Nasional Ini Tak Punya Rumah Hingga Diusir Pihak Kampus
Peringati Hari Pahlawan, baca kisah tentang Lafran Pane, sosok pahlawan nasional sederhana yang tak memiliki rumah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Peringati Hari Pahlawan, baca kisah tentang Lafran Pane, sosok pahlawan nasional sederhana yang tak memiliki rumah.
Lafran Pane dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 9 September 2017 lalu.
Tentang sosok sederhana Lafran Pane, hal tersebut diungkapkan Hariqo Wibawa Satria, penulis buku Lafran Pane: Jejak Hayat dan Pemikirannya.
Dikutip dari Kompas.com, Hariqo mengaku ia pernah mendatangi rumah Lafran Pane di Jalan Affandi di Yogyakarta.
"Waktu itu saya pernah ke rumahnya di kompleks dosen Jalan Affandi di Yogyakarta itu. Saya tanya kepada istrinya ini rumah Pak Lafran? Bukan kata dia, ini dari kampus," ujarnya.
Hariqo juga menuturkan pihak keluarga Lafran juga sempat menyampaikan harus segara pindah lantaran pihak kampus memberikan peringatan bahwa rumah itu akan ada yang menempati.
Dikutip dari Wikipedia, Lafran Pane lahir di Padang Sidempuan pada 5 Februari 1922 dan wafat pada 24 Januari 1991.
Lafran Pane lahir dari sosok ayah seorang guru dan seniman Batak Mandailing Natal.
Ayahnya Sutan Pangurabaan Pane merupakan sosok pendiri Muhammadiyah di Sipirok pada tahun 1921.
Kakaknya Sanusi Pane dan Armijn Pane adalah sosok sastrawan dan seniman.
Masa sekolahnya dimulai dari Pesantren Muhammadiyah Sipirok dan melanjutkan sekolahnya ke Jakarta.
Pada saat ibu kota pindah ke Yogyakarta, dan tempatnya bersekolah yang bernama Sekolah Tinggi Islam ikut pindah inilah awal mula karir Lafran mulai berkembang.
Dia melanjutkan pendidikan ke Universitas Gajah Mada, dan menjadi salah satu sarjana ilmu politik pertama di Indonesia.
Dia sempat bekerja di Kementerian Luar Negeri dan lebih memilih keluar dan dia tertarik bekerja di dunia pendidikan dan masuk ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sepanjang karirnya, Lafran Pane menjadi dosen UGM, UNY, dan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Lafran juga mendedikasikan hidupnya untuk agama yang dipeluknya.
Lafran mendirikan Himpunan Mahasiswa Islam pada 15 Februari 1947, yang bertujuan untuk mempertahankan NKRI pasca kemerdekaan sekaligus mengembangkan ajaran Islam.
"Lafran Pane hingga akhir hayatnya adalah dosen, tidak pernah jadi anggota partai politik mana pun," ungkap Hariqo.
Sosok Lafran dikenal menjadi tokoh yang sederhana dan mededikasikan hidupnya untuk perkembangan pendidikan Indonesia.
Karya Lafran Pane
1. Keadaan dan Kemungkinan Kebudayaan Islam di Indonesia,
2. Wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),
3. Kedudukan Dekret Presiden,
4. Kedudukan Presiden,
5. Kedudukan Luar Biasa Presiden,
6. Kedudukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP),
7. Tujuan Negara,
8. Kembali ke Undang-undang Dasar 1945,
9. Memurnikan Pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945,
10. Memurnikan Pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945,
11. Perubahan Konstitusional,
12. Menggugat Eksistensi HMI.(*)