Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wujudkan Pemerintahan Terbuka, Ini Gagasan Diskominfo Bulukumba

Penerapan penggunaan email ini merupakan bagian mendasar dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Kadis Kominfo Rudy Ramlan (Kiri), bersama Kepala Bidang Penyelenggaraan E-government Diskominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie (Kanan). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, menggagas penggunaan surat elektronik (Surel) atau email resmi untuk digunakan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.

Penerapan penggunaan email ini merupakan bagian mendasar dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-Government.

Salahsatu tujuannya, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka.

Selain itu, tidak hanya melakukan perubahan pada karakter, mentalitas, atau pola pikir di kalangan birokrasi pemerintahan dan badan publik saja, tapi juga membutuhkan reformasi terhadap sistem dan pola kerja.

Penerapan e-Government pada dasarnya fokus kepada pengelolaan informasi dalam birokrasi dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Salah satu manfaat langsung dari penggunaan email resmi Pemkab Bulukumba ini, yakni terkait dengan efesiensi biaya dan waktu.

Kepala Bidang Penyelenggaraan E-government Dinas Kominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie, memberikan contoh, yakni pengiriman undangan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Cukup satu surat dibuat, kemudian dikirim ke seluruh OPD melalui email resmi Pemkab.

"Jadi, tidak perlu membuat surat yang jumlahnya sama dengan OPD yang akan diundang karena itu menghemat anggaran dan tenaga," kata Muyadi Ganie.

Penggunaan email resmi Pemkab saat ini merupakan salah satu prioritas Diskominfo Bulukumba.

Olehnya, Diskominfo bakal mendorong seluruh OPD lingkup Pemkab Bulukumba menggunakan akun resmi Pemkab.

Selain gratis, akun resmi Pemkab Bulukumba tidak bisa dipalsukan atau disalahgunakan pihak lain. Manfaatnya, kata dia, untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Bulukumba, Rudy Ramlan, mendukung upaya penggunaan surel ini.

Ia berharap, seluruh OPD lingkup Pemkab Bulukumba mengambil langkah yang sama menerapkan penggunaan email resmi yang saat ini dalam tahap pembuatan akun.

"Apalagi, penggunaan email resmi Pemkab menjadi dasar dalam pengembangan aplikasi pemerintahan selanjutnya," jelas Rudy Ramlan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved