FOTO: Polisi Amankan 2 Joki Penerimaan CPNS 2018, Lihat Pelakunya!
Sejumlah barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian berupa pakaian yang digunakan para joki untuk ikut tes, KTP dan kartu ujian.
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono (kiri) merilis kasus penangkapan joki CPNS di Markas Polrestabes Makassar, Kamis (8/11/2018).
Dalam rilis kasus joki CPNS tersebut, Wirdhanto memberikan keterangan pers bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.
Sejumlah barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian berupa pakaian yang digunakan para joki untuk ikut tes, KTP dan kartu ujian.
Baca: VIDEO: Tonton Penangkapan 2 Pelaku Kasus Joki CPNS di Makassar di YouTube
Para tersangka diancam Pasal 236 ayat 1 dan 2 juncto pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dan turut serta melakukan kejahatan dengan hukuman maksimal 6 Tahun. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/08112018_joki_1_20181108_235508.jpg)