Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Penjelasan Suzanna Kaharuddin Soal Polemik PAW Legislator PKPI Bantaeng

Polemik pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bantaeng, masih berlanjut.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
edi hermawan/tribun timur
Ketua DPP PKPI Sulawesi Selatan (Sulsel) Suzanna Kaharuddin. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Polemik pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bantaeng, masih berlanjut.

Hingga kini, nama pengganti Hasrah yang maju pilcaleg kembali melalui partai lain, belum ada kejelasan.

Baca: Ini Dua Mobil Dinas Mewah Bupati Luwu Utara

Baca: Polemik Bagi-bagi Fee Proyek Pemkot Makassar Berlanjut, Tim Mabes Polri Periksa 288 Saksi

hal ini disebabkan partai menyodorkan nama Nurdin Bado, sedangkan KPU mengusulkan nama Nurwahida.

Ketua DPRD Bantaeng, Abdul Rahman Tompo menjelaskan ketidakjelasan pergantian itu karena adanya perbedaaan nama yang diusulkan KPU dan PKPI.

"Dari KPU nama yang diserahkan ke kami adalah Nurwahida, tapi dari partai mengusulkan nama Nurdin Bado'," ujarnya, Kamis (8/11/2018).

Sementara Ketua DPP PKPI Sulawesi Selatan, Suzanna Kaharuddin menjelaskan bahwa yang harusnya dilantik adalah Nurdin Bado.

Hal itu karena Nurwahida menurutnya bukan lagi kader partai. Dia hanya terdaftar saat Pileg 2014 setelah itu tidak aktif lagi di PKPI.

"Memang Nurwahida peraih suara kedua terbanyak. Tapi hanya aktif di partai saat nyaleg setelahnya dan hingga kini sudah tidak aktif lagi dan memang namanya sudah tidak ada lagi di partai," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Kamis (8/11/2018).

Dia juga menjelaskan  selepas pileg 2014 lalu, Nurwahida sudah tidak dianggap kader partai PKPI lagi.

Apalagi nama Nurwahida menurutnya hanya ada dalam SK kepengurusan ketua sebelumnya, Marzuki Hasan.

"Makanya kami menyodorkan ke KPU nama Nurdin Bado' untuk menjadi PAW dari Hasrah," tuturnya.

Baca: VIDEO : Begini Suasana Pembukaan Porseni HKN di Bantaeng

Baca: Ini Peran Oknum PNS Pemkot Makassar dalam Kasus Joki CPNS

Hasrah dan Herlina Aris di PAW dari PKPI Bantaeng karena bertarung melalui partai lain.

Herlina Aris telah resmi berhenti dari statusnya dan PAW oleh Indayani Tawang.

Tetapi satu legislator PKPI lainnya, Hasrah hingga kini PAWnya masih belum ada kejelasan.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

 

Baca: Lihat Selebrasi Mourinho dan Cuplikan Gol Manchester United Bungkam Juventus di Italia

Baca: Pengumuman Hasil SKD Kemenkumham Hari Ini di cpsn.kemenkumham.go.id Semoga Kamu Lulus

Baca: Tutut Soeharto Pamer Foto Masa Lalu Prabowo dengan Lady Diana, Panggilan Bikin Salfok, Nggak Nyangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved