VIDEO: Begini Kakek Soro Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSUD Bone, Keterangannya Berubah-ubah
kakek Soro dalam memberikan keterangannya sering berubah-ubah hingga tidak nyambung apa yang disampaikan.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muhammad
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Kakek H Andi Soro (80) pelaku pembunuhan terhadap isterinya Hj Isa (60) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Poli Jiwa, RSUD Tenriawaru Bone, Jl Dr Wahidin, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (7/11/2018).
Sebelumnya pembunuhan yang dilakukan oleh kakek H Andi Soro terhadap isterinya Hj Isa terjadi di Dusun Lerang II Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Minggu (4/11/2018) dini hari.
Kapolsek Cina Iptu Abd Rahim melalui Kanit Reskrim Polsek Cina Bripka Ilyas menuturkan pihaknya kesulitan memeriksa pelaku H Andi Soro.
Baca: Bunuh Istri, Kakek Soro Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSUD Tenriawaru Bone
Baca: Kades Abbumpungeng Bone: Kakek Pembunuh Istri Orangnya Keras
Pasalnya, kakek Soro dalam memberikan keterangannya sering berubah-ubah hingga tidak nyambung apa yang disampaikan.
H Andi Soro (80) tega membunuh isterinya Hj Isa (60), hanya persoalan karena isterinya menolak berhubungan badan.

Soro membunuh Isa dengan cara sadis menggorok leher isterinya hingga tewas.
Keduanya adalah warga Dusun Lerang II Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Baca: Kakek yang Bunuh Istri di Bone Sudah Dua Kali Menikah
Baca: VIDEO: Di Bone Kakek Bunuh Isteri karena Menolak Diajak Bercinta, Ini Penjelasan Polisi
Kejadian itu berlangsung di rumahnya di Dusun Lerang II Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Minggu (4/11/2018) subuh.
Desa itu berjarak sekitar 30 kilometer bagian Selatan dari Kota Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cina, Iptu H Rahim yang dikonfirmasi menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wita.

Rahim mengatakan pelaku membunuh korban karena kesal kepada korban.
Pelaku yang sudah diperiksa aparat Polsek Cina mengakui perbuatannya.
"Pengakuan pelaku seperti itu, tega membunuh isterinya hanya ditolak berhubungan badan," kata Iptu Rahim kepada tribunbone.com, Senin (5/11/2018) pagi.
Baca: Dalami Kasus Kakek 80 Tahun Bunuh Isteri, Polisi Periksa Anak Korban, Diancam Hukuman Seumur Hidup
Baca: Ditolak Berubungan Badan, Kakek 80 Tahun Asal Bone Tega Bunuh Istrinya dengan Parang
Akibatnya korban menderita luka terbuka pada leher dan luka tusuk pada badan.
Rahim menambahkan pihaknya masih terus mengambil keterangan pelaku.
"Pelaku sudah kita tahan, kami masih periksa pelaku," jelasnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: