Palak Kendaraan di Maros, Tiga Perempuan Jalanan
Keenam anak jalanan tersebut, tiga diantaranya perempuan. Mereka yakni Rifat, Opang, Ikra, Ardilla, Hasrianti dan Wahyuni.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Personel Polres Maros mengamankan enam anak jalanan saat menghentikan paksa atau memalak kendaraan yang melintas di jalan Ratulangi, Kecamatan Turikale, Rabu (7/11/2018).
Keenam anak jalanan tersebut, tiga diantaranya perempuan. Mereka yakni Rifat, Opang, Ikra, Ardilla, Hasrianti dan Wahyuni.
Paur Humas Polres Maros, Aiptu Muh Arsyad mengatakan, anak punk tersebut memaksa kendaraan berhenti. Namun pengendara menolak.
Sejumlah mobil yang dikejarnya. Namun tidak berhasil. Hal tersebut membuat arus lalu lintas terhambat di jalan poros Maros-Pangkep tersebut.
"Anak itu ditemukan sedang melakukan aksi menyetop kendaraan yang melintas di jalan Ratulangi Maros dan lampu merah. Tindakannya sangat mengganggu," katannya.
Saat ditangkap, anak dari Parepare, Bone, Takalar dan Bulukumba tersebut, berusaha melarikan diri. Namun berhasil dicegat oleh polisi yang sedang bertugas.
Para pelaku tersebut kemudian digiring ke Mapolres Maros, untuk dilakukan pembinaan.
Mereka diminta supaya tidak melakukan hal yang sama lantaran dapat mencederai pengendara.
"Aksinya sangat membahayakan pengendara. Katanya mereka mau nebeng ke arah Parepare," katanya.