Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Palak Kendaraan di Maros, Tiga Perempuan Jalanan

Keenam anak jalanan tersebut, tiga diantaranya perempuan. Mereka yakni Rifat, Opang, Ikra, Ardilla, Hasrianti dan Wahyuni.

Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
ansar/tribunmaros.com
Personel Polres Maros mengamankan enam anak jalanan saat menghentikan paksa atau memalak kendaraan yang melintas di jalan Ratulangi, Kecamatan Turikale, Rabu (7/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Personel Polres Maros mengamankan enam anak jalanan saat menghentikan paksa atau memalak kendaraan yang melintas di jalan Ratulangi, Kecamatan Turikale, Rabu (7/11/2018).

Keenam anak jalanan tersebut, tiga diantaranya perempuan. Mereka yakni Rifat, Opang, Ikra, Ardilla, Hasrianti dan Wahyuni.

Paur Humas Polres Maros, Aiptu Muh Arsyad mengatakan, anak punk tersebut memaksa kendaraan berhenti. Namun pengendara menolak.

Sejumlah mobil yang dikejarnya. Namun tidak berhasil. Hal tersebut membuat arus lalu lintas terhambat di jalan poros Maros-Pangkep tersebut.

"Anak itu ditemukan sedang melakukan aksi menyetop kendaraan yang melintas di jalan Ratulangi Maros dan lampu merah. Tindakannya sangat mengganggu," katannya.

Saat ditangkap, anak dari Parepare, Bone, Takalar dan Bulukumba tersebut, berusaha melarikan diri. Namun berhasil dicegat oleh polisi yang sedang bertugas.

Para pelaku tersebut kemudian digiring ke Mapolres Maros, untuk dilakukan pembinaan.

Mereka diminta supaya tidak melakukan hal yang sama lantaran dapat mencederai pengendara.

"Aksinya sangat membahayakan pengendara. Katanya mereka mau nebeng ke arah Parepare," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved