Setahun, Pengangguran di Sulsel Berkurang 590 Orang
Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Sulsel, Didik Nursetyohadi menuturkan jumlah pengangguran pada Agustus
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel menyebutkan, dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 590 orang atau 0,28 persen, sejalan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang turun menjadi 5,34 persen pada Agustus 2018.
Namun, jika dilihat berdasarkan provinsi maka TPT paling banyak di Jawa Barat dengan angka 8,16 persen, diikuti Banten 7,77 persen, dan Maluku 7,38 persen. Sedangkan yang paling rendah berada di Bali sebesar 0,86 persen, diikuti Sulawesi Barat 2,45 persen, Bengkulu 2,70 persen.
Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Sulsel, Didik Nursetyohadi menuturkan jumlah pengangguran pada Agustus 2017 di angka 213.695 orang.
Angka tersebut naik 11.190 orang selang enam bulan atau satu semester, tepatnya Februari 2018 di angka 224.885 orang atau 5,24 persen.
"Namun berkurang 11.780 orang enam bulan kemudian tepatnya Agustus 2018 di angka 213.105 orang," katanya.
Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mendominasi di antara tingkat pendidikan lain yaitu sebesar 12,48 persen.
Penduduk yang bekerja sebanyak 3.774.924 orang, bertambah 176.261 orang dari Agustus 2017.
Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada industri pengolahan (1,29 poin), perdagangan (0,35 poin), dan konstruksi (0,28 poin).
"Sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada pertanian (0,88 poin), jasa pendidikan (0,84 poin), dan administrasi pemerintahan (0,26 poin)," katanya.
Sebanyak 2.378.566 (63,01 persen) bekerja pada kegiatan informal. Selama setahun terakhir, pekerja informal naik sebesar 0,64 poin dibanding Agustus 2017.
"Persentase tertinggi pada Agustus 2018 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 64,28 persen," katanya.
Sedangkan penduduk yang bekerja dengan jam kerja 1-7 jam memiliki persentase yang paling kecil yaitu sebesar 2,34 persen.
Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua yaitu pekerja paruh waktu (28,14 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,57 persen).
Akademisi: Ini Berita Baik