Tinggalkan Kantor Polisi, Saddil Ramdani Minta Maaf: Saya Tidak Pernah Bilang Anugrah Ingin Dinikahi
Saddil Ramdani resmi meninggalkan Polres Lamongan, Senin (5/11/2018) pagi, usai polisi melakukan gelar perkara kasus penganiayaan
"Alasannya saya sendiri kurang tahu. Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari kedua belah pihak, terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, tidak ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Saddil dalam hal ini, seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya.
Status di Timnas Indonesia

Meski laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani telah remi dicabut, nama Saddil masih tetap dicoret dari dari daftar skuat tim senior untuk Piala AFF 2018.
"Jadi, Saddil dengan berat hati melalui koordinasi dari seluruh staff pelatih juga, tidak akan kami sertakan di tim ini. Kami tetap 23 pemain," kata Kurniawan selepas menggelar sesi latihan timnas Indonesia di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/11/2018).
Namun menurut Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, permasalahan hukum yang menimpa Saddil Ramdani bukan menjadi alasan utama dicoretnya nama Saddil dari Timnas Indonesia.
“Karena apa, terlepas dari permasalahan dia, dia tidak datang tepat waktu. Jadi bagi kami, disiplin adalah nomor satu,” kata Kurniawan.
“Kami berdoa semoga cepat selesai, karena dia masih muda, kariernya masih panjang. Tapi ini jadi pembelajaran bagi semua pemain. Sebagai pemain profesional seharusnya dia bisa jadi role model untuk adik-adiknya yang lain,” ujarnya.
Posisi Saddil di Timnas Indonesia saat ini digantikan oleh Andik Vermansah yang sempat bergabung saat timnas Indonesia uji coba kontra Hong Kong pada 16 Oktober 2018.
Kronologi Resmi dari Polisi

Sejak kasus Saddil Ramdani ramai diberitakan media massa, muncul berbagai isu mengenai kronologi kasus penganiayaan yang menyebabkan Anugrah Sekarmengalami luka dan lebam di bawah mata.
Baik pihak Saddil Ramdani maupun Anugrah Sekar sama-sama merilis versi berbeda mengenai kejadian tersebut.
Namun Polres Lamongan akhirnya merilis pernyataan resmi mengenai kronologi kejadian.
Berikut kronologi versi laporan Porles Lamongan:
Pada hari Rabu (31/10/2018) pukul 18.30 WIB, Pelapor (Anugrah Sekar Rukmi, 19th) berangkat menuju dari Gresik ke Mess Persela di Gg. Magersari Kel. Tumenggungan Lamongan untuk menemui Terlapor (Saddil Ramdani, 19th).