Sah, Hardi Gantikan Asman di DPRD Enrekang
Prosesi pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Enrekang PAW sisa masa jabatan 2014-2019, Drs Hardi telah dilakukan di Kantor DPRD Enrekang
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG -Polemik siapa yang bakal menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua NasDem Enrekang, Asman di DPRD Enrekang akhirnya berakhir sudah.
DPRD Enrekang telah memastikan kader NasDem, Drs Hardi sebagai pengganti Asman di DPRD Enrekang.
Prosesi pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Enrekang PAW sisa masa jabatan 2014-2019, Drs Hardi pun telah dilakukan di Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang, Senin (5/11/2018).
Baca: Tersangka KMP Lestari Maju Bebas Berkeliaran Salah Siapa? Polisi: Tanggungjawab Kejaksaan!
Baca: Sama-sama Dai Terkenal, Lihat & Bandingkan Rumah UAS, Mamah Dedeh dan Aa Gym Siapa Paling Minimalis?
Baca: BREAKING NEWS: Operasi Zebra di Jl Hertasning Libatkan Polisi Militer Kodam XIV, Ini Diperiksa
Ialah Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma yang langsung mengambil sumpah dari Hardi sebagai anggota DPRD Enrekang dari Partai NasDem.
Pengambilan sumpah tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Wakil Bupati, HM Amiruddin, Formopimda, Kepala OPD, Baawaslu, KPU, Camat dan para Kepala Desa.
"Ini adalah sesuai dari Keputusan Gubernur Sulsel terkait pengangkatan Hardi sebagai PAW Asman terhitung mulai tanggal pengcapan sumpah janji ini dilakukan," kata Disman Duma.