Dari 2.243 Pendaftar CPNS Maros, Hanya 37 yang 'Pintar'
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Maros, Agustam, Senin (5/11/2018)
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 2.243 pelamar CPNS dari Kabupaten Maros telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kantor RRI Makassar, pekan lalu.
Dari seluruh peserta, hanya 37 orang yang berhasil memenuhi nilai passing grade.
Passing grade adalah persentase nilai yang digunakan sebagai acuan untuk meluluskan seseorang. Passing grade dapat juga didefinisikan sebagai batas nilai minimal yang harus dipenuhi.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Maros, Agustam, Senin (5/11/2018), mengatakan 37 peserta yang memenuhi nilai passing grade, juga belum tentu lolos.
Pasalnya, formasi khusus dan umum membatasi CPNS yang akan diterima.
BKPPD tidak bisa menjamin kelululusan bagi pendaftar yang mememenuhi passing grade.
Passing grade formasi umum adalah 260 poin, sementara formasi khusus 200 poin.
"Hanya 37 orang yang lolos passing grade. Tapi itu semua belum tentu diterima. Siapa tahu ada formasi CPNS yang mau diterima hanya dua orang. Tapi yang penuhi passing grade ada lima orang. Otomatis ada tiga yang gugur," kata Agustam.
Hal tersebut dikatakan Agustam saat memantau proses ujian komputer untuk ASN yang akan naik pangkat di Gedung Serbaguna Pemkab Maros.
Rencananya, Pemkab Maros akan menerima 190 CPNS untuk formasi umum dan khusus. Formasi umum meliputi pendaftar dari Kesehatan dan guru.
Sementara khusus, hanya untuk Kategori 2. Pemkab membuka pendaftaran CPNS untk bidang kesehatan dan guru.