Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Begini Cara KPU Lindungi Hak Pilih Warga Sulsel

KPU Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan gerakan melindungi hak pemilih (GMHP) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Ketua KPU Sulsel Misna M Attas 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan gerakan melindungi hak pemilih (GMHP) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas, menyatakan, tujuan dilakukan gerakan melindungi hak pemilih masyarakat di pemilu nanti tidak lain agar warga mendapatkan haknya.

"Jadi kita ingin memastikan agar masyarakat punya hak pilih. Kalau ada yang belum terdaftar sebagai DPT, tapi punya e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) silakan ke PPS, PPK, atau ke KPU," kata Misna di Kantor KPU Sulsel, Senin (5/11/2018).

Baca: Tersangka KMP Lestari Maju Bebas Berkeliaran Salah Siapa? Polisi: Tanggungjawab Kejaksaan!

Baca: Sama-sama Dai Terkenal, Lihat & Bandingkan Rumah UAS, Mamah Dedeh dan Aa Gym Siapa Paling Minimalis?

Baca: BREAKING NEWS: Operasi Zebra di Jl Hertasning Libatkan Polisi Militer Kodam XIV, Ini Diperiksa

Mantan Ketua KPU Kota Makassar itu menambahkan bahwa jauh hari pihaknya juga sudah membuka posko, serta melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.

"Cara lain, mendatangi masyarakat di tempat keramaian. Seperti acara pengantin, car free day dan pasar. Lalu kita coklit ditempat," jelasnya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Tersangka KMP Lestari Maju Bebas Berkeliaran Salah Siapa? Polisi: Tanggungjawab Kejaksaan!

Baca: Sama-sama Dai Terkenal, Lihat & Bandingkan Rumah UAS, Mamah Dedeh dan Aa Gym Siapa Paling Minimalis?

Baca: BREAKING NEWS: Operasi Zebra di Jl Hertasning Libatkan Polisi Militer Kodam XIV, Ini Diperiksa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved