Pemain Timnas Ditahan
Kronologi Lengkap Saddil Ramdani Diminta Nikahi Mantan Pacar Padahal Sudah Jadi Tersangka Penganiaya
Kronologi Lengkap Saddil Ramdani Diminta Nikahi Mantan Pacar Padahal Sudah Jadi Tersangka Penganiaya.
Kronologi Lengkap Saddil Ramdani Diminta Nikahi Mantan Pacar Padahal Sudah Jadi Tersangka Penganiaya
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk datang dari dunia sepakbola Indonesia.
Salah satu pemain Timnas U19 Indonesia Saddil Ramdani (19), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.
Saddil yang juga pemain Persela Lamongan terlibat kasus tindak pidana kekerasan ke seorang wanita cantik yang juga mantan pacarnya
Saddil Ramdani dituduh menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.

Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
Baca: Saddil Ramdani Ditahan Polisi Kasus Aniaya Eks Pacar, Ini Fakta-faktanya & Maaf Untuk Suporter
Baca: Penyebab Pesawat Lion Air JT610 Jatuh, Ini Kata Pilot Senior Apa Hubungannya Penerbangan Pagi?
Baca: VIDEO: Tim Gegana Amankan Tas Diduga Berisi Bom di Hotel Matos Mamuju
Diminta Nikahi Mantan Pacar
Sebenarnya pihak Saddil Ramdani dan ASR diajak untuk berdamai.
Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.
Baca: Memiriskan! Gaji Pilot Lion Air Hanya Rp 3,7 Juta, tapi di Garuda Rp 50 Juta - Rp 150 Juta
Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.
Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.
Salah satunya yakni harus menikahi ASR.
Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban tersebut.

Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan Rukmi.
"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).
Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot.
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
Baca: TRIBUNWIKI: Camat Perempuan Satu-satunya di Makassar, Alumnus STPDN Mantan Lurah Rappocini
Baca: Festival DJ se-Sulawesi Akan Digelar di Makassar
Baca: Kasat Lantas Polres Bone: Korban Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Pelajar
Penjelasan Saddil Ramdhani
Sementara itu, Saddil Ramdani dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakai apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," katanya.
Kejadian itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga berujung keributan.
Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas.
Dan sebenarnya kemarin sudah ada perdamaian, namun ada yang tidak sesuai, hingga perkaranya berlanjut.
"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," tandasnya.
Baca: Pendaftar CPNS Luwu Tak Penuhi Kuota, Ini yang Dilakukan BKPSDM
Baca: 250 CPNS Dibutuhkan Kabupaten Luwu, Cuma Segini Lolos Passing Grade SKD
Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.
"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.
Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.
Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.
"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil Ramdani.
Sudah 6 Bulan Putus
Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.
Tiba - tiba sang mantan datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.
Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.
Karena ada korban, ada pelapor dan terlapor. Tinggal dicukupkan alat buktinya dan akan dilakukan gelar perkara.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.
Selesai pemeriksaan, hari ini Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Tapi yang bersangkutan kata Norman bisa mengajukan penangguhan penahanan.
Data Diri:
Nama lengkap: Saddil Ramdani
Tanggal lahir: 2 Januari 1999 (umur 19)
Tempat lahir: Raha, Indonesia
Tinggi : 1,70 m (5 ft 7 in)
Posisi: Gelandang
Informasi klub
Klub saat ini:
Persela Lamongan (2016-2018)
Karir Timnas:
2018 Indonesia U19 AFC Championship U19
2018 Indonesia U23 Asian Games
2018 Indonesia U19 AFF Championship U19
2018 Indonesia U19 AFC Championship U19 - Qualification
2018 Indonesia U23 AFC Championship U23 - Qualification
2017 Indonesia U18 AFF Championship U18
2017 Indonesia U23 Southeast Asian Games
2017 Indonesia Friendly International
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
11