Jadi Tersangka, Kenapa Saddil Ramdani Diminta Nikahi Mantan Pacar?
Pemain Timnas U19 Indonesia Saddil Ramdani (19), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.
TRIBUN-TIMUR.COM-- Pemain Timnas U19 Indonesia Saddil Ramdani (19), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.
Saddil yang juga pemain Persela Lamongan terlibat kasus tindak pidana kekerasan ke seorang wanita cantik yang juga mantan pacarnya
Saddil Ramdani dituduh menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.
Baca: Mau Aman? Saddil Ramdani Diberi Sejumlah Syarat, Termasuk Nikahi Mantan Pacarnya
Baca: Kronologi Tersangka Saddil Ramdani Pukul Pacarnya, Ternyata Inilah Penyebabnya
Baca: Ternyata Inilah Sebab Saddil Ramdani Tega Aniaya Mantan Pacarnya Hingga Kini Diterungku
Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.

Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
Diminta Nikahi Mantan Pacar.
Sebenarnya pihak Saddil Ramdani dan ASR diajak untuk berdamai.
Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.
Baca: Memiriskan! Gaji Pilot Lion Air Hanya Rp 3,7 Juta, tapi di Garuda Rp 50 Juta - Rp 150 Juta
Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.
Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.
Baca: Lawan Persipura, Mantan Ketua HMI Barru Harap PSM Main Kompak
Baca: PSM vs Persipura, Wakil Ketua DPRD Barru: Malu Dong Kalau Kalah
Baca: Bhayangkara vs Persib Bandung: Ezechiel NDouassel Main, Ancaman Serius Bagi Tuan Rumah
Salah satunya yakni harus menikahi ASR.
Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban tersebut.

Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan Rukmi.
"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).
Baca: TRIBUNWIKI: Hotel Berkonsep Kapsul dan Asrama di Makassar, Hotel untuk Backpacker
Baca: Jelang MotoGP Sepang Malaysia 2018 - Valentino Rossi Balas Sindiran Orang yang Menyuruhnya Pensiun
Baca: Hasil MotoGP Malaysia 2018, Rossi Unggul di Sirkuit Sepang MotoGP FP1, Marc Marquez dan Diviziosi?